qur'an

Sabtu, 19 November 2011

[Fatwa an-nawawi dan rofi’I]            
 
 tentang “di perbolehkan memakan ikan ikan kecil, meskipun kotorannya belum dibersihkan.
 ALQOMULI  didalam kitab jawahir’mengutip pendapat dari para ashab , tentang tidak diperbolehkan memakan ikan asin yang belum dibersihkan kotorann yang terdapat didalam perutnya.
 Dohirnya keterangan diatas ,tidak membedakan antara ikan kecil sama ikan besar  akan tetapi syaikhona  [an-nawawi- ar-rofi’i] memperbolehkan memakan ikan kecil, meskipun bersamaan dengan kotoran yang berada didalam perutnya, karena sulit membersihkannya.
Fathul mu’in  hamisy I’anatut –tholibien hal 90-91juz1
  
[Sperma menurut IMAM MALIK DAN ABU HANIFAH DIHUKUMI NAJIS]       

 Para fuqoha berbeda pendapat tentang sperma  apakah tergolong najis apa tidak?
Sekelompok fuqoha bahwa sperma atau mani itu najis, termasuk dalam  kelompok ini yaitu imam malik dan abu hanifah..
Sedangkan  sebagian fuqoha yang lain menghukumi suci,termasuk didalam ini adalah “imam assyafii ahmad dan dawud.
Bidayah almujtahid hal 58 juz 1 maktabah alhidayah

[ Fatwa AN-NAWAWI  tentang mengulangi sholat  jenazah ]                    

Masalah “ketika seseorang telah melakukan solat jenazah  dengan berjama’ah       
atau sendirian,  kemudian ingin mengulangi lagi  bersaman dengan jamaah yang lain , maka dalam hal ini terdsapat tiga persi   
1:menurut pendapat ashoh  hukumnya khilaful aula
2 menurut pendapat kedua hukumnya makruh 
3 menurut pendapat ketiga hukumnya sunat
Al masaail- al mantsuroh,fatawa an-nawawi  hal 76   dar al-basyair al islamiyyah.
fatwa assyeh muhammad fadholi "tentang pendapat ibnu abbas yang memperbolehkan berkurban atau aqiqoh dengan menyembelih jago atau angsa" 
diriwayatkan dari ibnu abbas : bahwa sesungguhnya berkurban itu di cukupkan dengan mengalirkan darah ' meskipun hanya berupa ayam atau angsa ,       
  syeikh muhammad fadholi memerintahkan kepada orang orang faqir  bertaklid kepada  IBNU ABBAS.            


 dan aqiqoh bisa juga dikiyaskan dengan masalah berkurban, dengan demikian ,bagi orang yang gak mampu beli kambing  dipersilahkan meng aqiqohi anaknya dengan menyembelih ayam jago - dengan berpegang kepada madhabnya ibnu abbas- sebagaimana dikatakan oleh syeikh   muhammad fadholi.
  dinukil quut alhabib,tausyih ibnu qosim,halaman 270,dar al fikr  

FATWA ANNAWAWI TENTANG LEBIH BAIK MENGURUS PENDIDIKAN DARIPADA BERPERANG
masalah' lebih utama mana  menyibukan diri dengan ilmu dan berperang?
jawab: selama jihad itu hukumnya fardu kifayah , maka menyibukan dengan ilmu itu lebih utama .
dan apabila jihad itu sudah sampai kepada fardu ain  maka lebih utama daripada ilmu,  baik ilmu yang fardu ain atau fardu kifayah ,,,, wallohu a'lam.
dinukil ddari kitab ma al- masaail al mantsuroh , fataawa an- nawawi halaman 170 dar al- basyaair al islamiyyah.

Jumat, 18 November 2011

qoul ulama mengenai bilangan jama'ah jum'at

sarat syahnya sholat jum'at harus 4o orang  persyaratan dengan bilangan ini adalah salah satu qoul diantara  14qoul ulama "memgenai bilangan yang mengesahkan jum'atan.
menurut qoul kedua
salat jum'at sah  dilakukan satu orang saja pendapat ini diriwayatkan oleh ibnu hazm..
menurut qoul ketiga "cukup dilakukan 3 orang saja sebagaimana persaratan solat berjama'ah biasa   pendapat ini adalah  qoulnya  annakho'i dan ulama dhohir.
qoul ke empat cukup 3 orang saja  ditambah seorang imam pendapat ini menurut abu hanifah dan sufyan ats-tsauri rodiyallohu anhumaa.
qoul kelima ' cukup dua orang saja ditambah dengan seorang imam ,,pendapat ini menurut  abu yusuf,muhammad dan alayst.
qoult keenam ' cukup 7 orang saja  pendapat ini menurut ikrimah .  
qoul ke tujuh  'cukup 9 orang saja yaitu menurut robi'ah. 
qoul ke delapan  "cukup dengan 12 orang ssaja ini menurut sebagian riwayat dari robi'ah dan imam malik 
qoul ke sembilan  'sama dengan qoul ke delapan hanya saja tidak menghitung imamnya ini adalah pendapat ishak. 
qoul ke sepuluh "cukup 20 saja ini menurut riwayat ibnu habib juga dari imam malik.
qoul kesebelas " cukup dengan 3o orang saja pendapat ini juga diriwayatkan dari imam malik 
qoul kedua belas  "harus dilakukan 50 orang ini menurut pendapat imam abu hanifah dan khalifah umar bin abdul aziz rodiallohu anhumaa.   
qoul ketiga belas"  harus 80 orang yaitu pendapat al maruzi
qoul keempat belas "  harus dilakukan dengan bilangan yang tidak terhitung jumlahnya ...
         i'anah attholibin hal 57 juz 2 syirkah ma'arif

fatwa syeh nawawi albanteni tentang 17 amal yang bisa menghapus dosa dosa seseorang

1 haji mabrur
2 wudu yang dilakukan dengan sempurna
3 beribadah pada malam lailatul qodar
 4 beribadah pada bulan romadon
5 puasa pada bulan romadon
6 puasa di hari arofah         
7 membaca amin bebarengan dengan imam
 8 membaca akhir surat alhasyr
9 menuntun orang buta sampai 40 langkah kaki
 10  ketika mendengar suara muadzin  mengucapkan
                                                        اشهد ان لا اله الالله هوحده لا شريك له و ان محمدا عبده  ورسوله رضية بالله ربا وبالاسلام دينا وبمحمد صلى الله عليه وسلم نبيا ورسولا
11 membantu menyelesaikan hajat sesama muslim
12 sholat duha
13 ketika berpakaian membaca doa       
الحمدلله الذي كساني هذا ورز قنيه من غير حول  مني ولا قوة
14 setelah makan membaca doa
                                                        الحمد لله الذي اطعمني هذاالطعام رزقنيه ن غير حول مني ولا قوة 
15 baru datang dari baitul muqoddas,setelah melakukan haji atau umrah dalam waktu tidak lama,.
16 membaca fatihah, qulhu, falaq binnas masing masing 7x setelah solat jumat .
17 bersalaman dengan orang muslim yang tidak fasik ,sambil membaca solawat kepada nabi saw ...                                       

Jumat, 11 November 2011

bertabaruk dalam ajaran islam


tabaruk topi besi Nabi SAW
Dalam dunia pesantren di tanah air ini, kita sering menjumpai pemandangan di mana para santri saling berebut untuk bisa menghabiskan kopi atau teh dari cangkir sisa gurunya. Fenomena itu lebih dikenal sebagai ngalap berkah. Ngalap berkah adalah salah satu nilai yang diajarkan dalam agama Islam dan bukanlah hal baru, sebab generasi sahabat dan para salaf telah meneladankan tradisi tersebut.
Telah kita ketahui bersama dalam kitab-kitab sirah nabawiyah bagaimana para sahabat berebut untuk mendapatkan tetesan wudhu Baginda Nabi SAW. Beliau SAW tak sekalipun melarang perbuatan itu. Berkah itu sesungguhnya ada, dan bisa diraih lewat perantara orang-orang yang sangat dekat dengan Allah SWT.
Secara harfiah, berkah bermakna bertambah atau berkembang. Sedangkan dalam terminologi bahasa berkah berarti bertambahnya kebaikan. Jadi ngalap berkah atau tabarruk adalah mengharap tambahan kebaikan dari Allah SWT dengan perantara ruang, waktu, makhluk hidup dan bahkan benda mati.
TABARRUK RASULULLAH dengan tempat mulia
Bertabarruk (mencari berkah) bisa dilakukan dengan perantara tempat-tempat yang mulia, sebagai dalam firman Allah SWT berikut :

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ (آل عمران:96)

“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia” (Q.S. ali Imron : 96)
Dalam hadits panjang tentang perjalanan Isra’ Jibril mengajak Rasulullah SAW singgah di beberapa tempat untuk bertabarruk dengan mengerjakan shalat dua rakaat seperti di Bait Lahm tempat kelahiran Nabi Isa a.s., di bukit Thurisina, tempat Nabi Musa ber-mukalamah dengan Allah SWT, dan lain-lain. Sebagaimana dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik berikut :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قال أُتِيتُ بِدَابَّةٍ فَوْقَ الْحِمَارِ وَدُونَ الْبَغْلِ خَطْوُهَا عِنْدَ مُنْتَهَى طَرْفِهَا فَرَكِبْتُ وَمَعِي جِبْرِيلُ عليه السَّلَام فَسِرْتُ فقال انْزِلْ فَصَلِّ فَفَعَلْتُ فقال أَتَدْرِي أَيْنَ صَلَّيْتَ صَلَّيْتَ بِطَيْبَةَ وَإِلَيْهَا الْمُهَاجَرُ ثُمَّ قال انْزِلْ فَصَلِّ فَصَلَّيْتُ فقال أَتَدْرِي أَيْنَ صَلَّيْتَ صَلَّيْتَ بِطُورِ سَيْنَاءَ حَيْثُ كَلَّمَ الله عز وجل مُوسَى عليه السَّلَام ثُمَّ قال انْزِلْ فَصَلِّ فَنَزَلْتُ فَصَلَّيْتُ فقال أَتَدْرِي أَيْنَ صَلَّيْتَ صَلَّيْتَ بِبَيْتِ لَحْمٍ حَيْثُ وُلِدَ عِيسَى عليه السَّلَام ثُمَّ دَخَلْتُ بَيْتَ الْمَقْدِسِ فَجُمِعَ لي الْأَنْبِيَاءُ عليهم السَّلَام فَقَدَّمَنِي جِبْرِيلُ حتى أَمَمْتُهُمْ ، رواه النسائي

“Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Didatangkan kepadaku kendaraan Buraq,’ lebih besar dari keledai, dan lebih kecil dari baghal (peranakan kuda dan keledai), langkahnya sejauh pandangannya. Lalu aku menaikinya dan berangkat bersama Jibril a.s. Tiba-tiba Jibril berkata kepadaku, “Turunlah dan shalatlah.” Aku pun mengerjakannya. Kemudian Jibril berkata “Tahukah engkau di mana engkau shalat, engkau tadi shalat di Tayyibah (Madinah) yang akan menjadi tujuanmu hijrah. Kemudian Jibril berkata: “Turunlah dan shalatlah!”, aku pun mengerjakannya, lalu dia berkata: “Tahukah engkau di mana shalatmu tadi, engkau shalat ada di Thurisina tempat Allah ber-mukalamah dengan Musa a.s.” Lalu berangkat lagi dan Jibril berkata: “Turunlah dan shalatlah!”, maka aku pun mengerjakannya, lalu dia bertanya: “Tahukah engkau di mana engkau shalat, engkau shalat ada di Bait Lahm, tempat kelahiran Nabi Isa a.s., kemudian aku masuk ke Baitil Maqdis, di sana telah berkumpul para nabi, lalu Jibril memintaku untuk menjadi imam shalat mereka.” (H. R. An-Nasa’i)
BERTABARRUK DENGAN WAKTU
Allah memberi kelebihan dan keberkahan pada waktu-waktu tertentu, seperti dalam firman Allah SWT:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرين

“Sesungguhnya Kami menurunkannya (al-Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi (malam lailatul qadr) dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (Q.S. ad-Dukhan:3)
Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda :

« إن لربكم عز وجل في أيام دهركم نفحات ، فتعرضوا لها ، لعل أحدكم أن تصيبه منها نفحة لا يشقى بعدها أبدا » رواه الطبراني

“Sesungguhnya Tuhan kalian di hari-hari kalian memiliki anugerah-anugerah, maka carilah augerah itu, mungkin kiranya salah satu diantara kalian mendapatkannya, maka tidak akan celaka selamanya.” (H.R Thabrani)
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN BEKAS-BEKAS RASULULLAH SAW
Sahabat Anas r.a. menceritakan bagaimana para sahabat bertabarruk dengan rambut Rasulullah SAW:

عن أَنَسٍ قال لقد رأيت رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَالْحَلَّاقُ يَحْلِقُهُ وَأَطَافَ بِهِ أَصْحَابُهُ فما يُرِيدُونَ أَنْ تَقَعَ شَعْرَةٌ إلا في يَدِ رَجُلٍ ، رواه مسلم وكذا رواه احمد والبيهقي في السنن الكبرى

“Aku melihat tukang cukur sedang mencukur Rasulullah SAW dan para sahabat mengitarinya. Tidaklah mereka kehendaki satu helai pun dari rambut beliau terjatuh kecuali telah berada di tangan seseorang.” (H.R Muslim, Ahmad dan Baihaqi)
Aun bin Abi juhaifah menceritakan dari ayahnya para sahabat yang bertabarruk dengan air sisa wudhu’ Rasulullah :

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي قُبَّةٍ حَمْرَاءَ مِنْ أَدَمٍ وَرَأَيْتُ بِلَالًا أَخَذَ وَضُوءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّاسُ يَبْتَدِرُونَ الْوَضُوءَ فَمَنْ أَصَابَ مِنْهُ شَيْئًا تَمَسَّحَ بِهِ وَمَنْ لَمْ يُصِبْ مِنْهُ شَيْئًا أَخَذَ مِنْ بَلَلِ يَدِ صَاحِبِهِ ، رواه البخاري ومسلم واحمد

“Aku mendatangi Rasulullah sewaktu beliau ada di kubah hamra’ dari Adam, aku juga melihat Bilal membawa air bekas wudhu’ Rasulullah dan orang-orang berebut mendapatkannya. Orang yang mendapatkannya air bekas wudhu’ itu mengusapkannya ke tubuhnya, sedangkan yang tidak mendapatkannya, mengambil dari tangan temannya yang basah” (H.R. Bukhari, Muslim dan Ahmad)
Dalam hadits lain juga dijelaskan bahwa para sahabat bertabarruk dengan keringat Rasulullah SAW. Berkata Anas bin Malik :

كان النبي صلى الله عليه وسلم يَدْخُلُ بَيْتَ أُمِّ سُلَيْمٍ فَيَنَامُ على فِرَاشِهَا وَلَيْسَتْ فيه قال فَجَاءَ ذَاتَ يَوْمٍ فَنَامَ على فِرَاشِهَا فَأُتِيَتْ فَقِيلَ لها هذا النبي صلى الله عليه وسلم نَامَ في بَيْتِكِ على فِرَاشِكِ قال فَجَاءَتْ وقد عَرِقَ وَاسْتَنْقَعَ عَرَقُهُ على قِطْعَةِ أَدِيمٍ على الْفِرَاشِ فَفَتَحَتْ عَتِيدَتَهَا فَجَعَلَتْ تُنَشِّفُ ذلك الْعَرَقَ فَتَعْصِرُهُ في قَوَارِيرِهَا فَفَزِعَ النبي صلى الله عليه وسلم فقال ما تَصْنَعِينَ يا أُمَّ سُلَيْمٍ فقالت يا رَسُولَ اللَّهِ نَرْجُو بَرَكَتَهُ لِصِبْيَانِنَا قال أَصَبْتِ ،رواه مسلم واحمد

“Rasulullah SAW masuk rumah Umi Sulaim dan tidur di ranjangnya sewaktu Umi Sulaim tidak ada di rumah, lalu di hari yang lain Beliau datang lagi, lalu Umi Sulaim di beri kabar bahwa Rasulullah tidur di rumahnya di ranjangnya. Maka datanglah Umi Sulaim dan mendapati Nabi berkeringat hingga mengumpul di alas ranjang yang terbuat dari kulit, lalu Umi Sulaim membuka kotaknya dan mengelap keringat Nabi lalu memerasnya dan memasukkan keringat beliau ke dalam botol, Nabi pun terbangun: “Apa yang kau perbuat wahai Umi Sulaim”, tanyanya.” “Ya Rasulullah, kami mengharapkan berkahnya untuk anak-anak kami,”
jawab Umi Sulaim. Rasulullah berkata: “Engkau benar” (H.R. Muslim dan Ahmad)

BERTABARRUK DENGAN RAMBUT RASULULLAH SAW

أَنَّ خَالِدَ بن الْوَلِيدِ فَقَدَ قَلَنْسُوَةً لَهُ يَوْمَ الْيَرْمُوكِ ، فَقَالَ : اطْلُبُوهَا فَلَمْ يَجِدُوها ، فَقَالَ : اطْلُبُوهَا ، فَوَجَدُوهَا فَإِذَا هِي قَلَنْسُوَةٌ خَلَقَةٌ ، فَقَالَ خَالِدٌ : اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَلَقَ رَأْسَهُ ، فَابْتَدَرَ النَّاسُ جَوَانِبَ شَعْرِهِ ، فَسَبَقْتُهُمْ إِلَى نَاصِيَتِهِ فَجَعَلْتُهَا فِي هَذِهِ الْقَلَنْسُوَةِ ، فَلَمْ أَشْهَدْ قِتَالا وَهِيَ مَعِي إِلا رُزِقْتُ النَّصْرَ.

Dari Abdul hamid bin Jakfar berkata : bahwa Khalid bin Walid kehilangan kopyah ketika peperangan Yarmuk, lalu berkata : Carilah!, namun tidak ditemukan, dia meminta untuk mencarinya lagi, dan ternyata didapati berupa kopyah usang, lalu Khalid berkata : “Sewaktu Rasulullah SAW umrah, beliau mencukur rambut kepalanya, maka orang-orang berebut rambut beliau, dan aku bisa mendahului dan mendapat rambut ubun-ubun beliau. Lalu kutaruh rambut itu di kopyah ini. Tidaklah aku menghadiri peperangan dengan membawa kopyah ini kecuali pasti aku menang“
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN CANGKIR NABI
Hajjaj ibn Hassan berkata: “Kami berada di rumah Anas dan dia membawa cangkir Nabi SAW dari suatu kantong hitam. Dia (Anas) menyuruh agar cangkir itu diisi air dan kami minum air dari situ dan menuangkan sedikit ke atas kepala kami dan juga ke muka kami dan mengirimkan solawat kepada Nabi SAW.” [Hadits riwayat Ahmad, dan Ibn Katsir].
‘Asim berkata: “Aku melihat cangkir itu dan aku minum pula darinya.” [Hadits Riwayat Bukhari]
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN MIMBAR NABI
Ibnu ‘Umar r.a. sering memegang tempat duduk Nabi SAW di mimbar dan menempelkan wajahnya untuk barokah. [al-Mughni 3:559; al-Shifa' 2:54, Ibn Sa'd, Tabaqat 1:13; Mawsu'at Fiqh 'Abdullah ibn 'Umar halaman. 52]
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN UANG YANG DIBERIKAN OLEH RASULULLAH
Jabir menjual seekor unta ke Nabi SAW dan beliau SAW memerintahkan Bilal untuk menambahkan seqirat (1/12 dirham) atas harga yang disepakati. Jabir berkata: “Tambahan yang diberikan Nabi SAW tidak akan pernah meninggalkanku,” dan dia menyimpannya setelah peristiwa itu. [Hadits riwayat Bukhari].
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN TONGKAT RASULULLAH
Ketika ‘Abdullah bin Anis kembali dari suatu peperangan setelah membunuh Khalid ibn Sufyan ibn Nabih, Rasulullah SAW memberi hadiah kepadanya berupa sebuah tongkat dan bersabda kepadanya: “Itu akan menjadi tanda di antara kau dan aku di hari kebangkitan.” Setelah itu, ‘Abdullah ibn Anis tidak pernah berpisah dari tongkat itu dan tongkat itu dikubur dengannya setelah wafatnya. [Hadits riwayat Ahmad 3:496, al-Waqidi 2:533].
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN BAJU RASULULLAH
Jabir berkata: “Nabi SAW datang setelah ‘Abdullah bin Ubay dikuburkan dalam makamnya. Beliau SAW memerintahkan agar mayatnya diangkat lagi. Beliau SAW menaruh kedua tangannya pada kedua lutut ‘Abdullah, bernafas atasnya dan mencampurnya dengan air liurnya serta mengenakan pakaian beliau padanya.” [Hadits riwayat Bukhari dan Muslim]
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN JUBAH RASULULLAH
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Sahihnya Bab al-Libaas pernah bahwa Asma’ binti Abu Bakr pernah menunjukkan pada Abdulah, bekas budaknya jubah Rasulullah yang terbuat dari kain Persia dengan kain leher dari kain brokat, dan lengannya juga dibordir dengan kain brokat seraya berkata “Ini adalah jubah Rasulullah SAW yang disimpan ‘Aisyah hingga wafatnya lalu aku menyimpannya. Nabi SAW dulu biasa memakainya, dan kami mencucinya untuk orang yang sakit hingga mereka dapat sembuh karenanya.”
Imam Nawawi mengomentari hadits ini dalam Syarah Sahih Muslim, karya beliau, juz 37 bab 2,

وفي هذا الحديث دليل على استحباب التبرك بآثار الصالحين وثيابهم

“Hadits ini adalah bukti dianjurkannya mencari barokah lewat bekas dari orang-orang saleh dan pakaian mereka”
Dalam kitab yang sama Imam Nawawi menulis setidaknya 11 kali anjuran untuk mencari berkah dari bekas orang-orang Saleh. Ini adalah dalil akurat bahwa tabarruk tidak terbatas pada masa hidup Rasulullah dan dianjurkannya bertabarruk dengan orang-orang saleh. Hal ini juga dilalakukan Imam Syafii dengan bertabarruk pada gamis Imam Ahmad sebagaimana dalam kitab Tarikh Dimasyqi :

قال لي الربيع: إن الشافعي خرج إلى مصر وأنا معه فقال لي: يا ربيع خذ كتابي هذا ، فامض به وسلمه إلى أبي عبدالله أحمد بن حنبل، وائتني بالجواب. قال الربيع: فدخلت بغداد ومعي الكتاب، فلقيت أحمد بن حنبل صلاة الصبح، فصلّيت معه الفجر، فلما انفتل من المحراب سلّمت إليه الكتاب، وقلت له: هذا كتاب أخيك الشافعي من مصر، فقال أحمد: نظرت فيه قلت: لا، فكسر أبو عبدالله الختم وقرأ الكتاب، وتغرغرت عيناه بالدموع، فقلت: إيش فيه يا أبا عبدالله قال: يذكر أنه رأى النبي (صلى الله عليه وسلم) في النوم، فقال له: اكتب إلى أبي عبدالله أحمد بن حنبل، واقرأ عليه مني السلام، وقل: إنك ستُمتحن وتدعى إلى خلق القرآن فلا تجبهم، فسيرفع الله لك علماً إلى يوم القيامة. قال الربيع: فقلت: البشارة، فخلع أحد قميصيه الذي يلي جلده ودفعهُ إليّ، فأخذته وخرجت إلى مصر، وأخذت جواب الكتاب فسلّمته إلى الشافعي، فقال لي الشافعي: يا ربيع إيش الذي دفع إليك قلت: القميص الذي يلي جلده، قال الشافعي: ليس نفجعك به، ولكن بُلّه وادفع إليّ الماء لأتبرك به.

Berkata Rabi’: “Sesungguhnya Imam Syafi’i pergi ke Mesir bersamaku, lalu berkata kepadaku: “Wahai Rabi’, ambil surat ini dan serahkan kepada Imam Ahmad bin Hanbal, selanjutnya datanglah kepadaku dengan membawa jawabannya!”,
Ketika memasuki kota Baghdad kutemui Imam Ahmad sedang shalat subuh, maka aku pun shalat di belakang beliau. Setelah beliau hendak beranjak dari mihrab, aku serahkan surat itu, “Ini surat dari saudaramu Imam Syafi’i di Mesir,” kataku.
“Kau telah membukanya?” tanya Imam Ahmad. “Tidak, wahai Imam” Beliau membuka dan membaca isi surat itu, sejenak kemudian kulihat beliau berlinang air mata. “Apa isi surat itu wahai Imam?” tanyaku. “Isinya menceritakan bahwa Imam Syafi’i bermimpi Rasulullah SAW, Beliau berkata: “Tulislah surat kepada Ahmad bin Hanbal dan sampaikan salamku kepadanya. Kabarkan padanya bahwa dia akan mendapatkan cobaan, yaitu dipaksa mengakui bahwa al-Qur’an adalah mahluk, maka janganlah diikuti, Allah akan meninggikan benderanya hingga hari kiamat,” tutur Imam Ahmad “Ini suatu kabar gembira,” kataku. Lalu beliau menuliskan surat balasan seraya memberikan padaku qamis yang melekat di kulitnya.
Aku pun mengambil surat itu dan menyerahkannya kepada Imam Syafi’i. “Apa yang diberikan Imam Ahmad padamu?” tanya Imam Syafi’i. “Gamis yang melekat dengan kulit beliau,” jawabku. “Kami tidak akan merisaukanmu, tapi basahi gamis ini dengan air, lalu berikan kepadaku air itu untuk bertabarruk dengannya,” kata beliau.

BERTABARRUK DENGAN BENDA MATI
Bertabarruk terkadang bisa dilakukan dengan benda mati yang pernah dipakai atau disentuh orang saleh sebagaimana kisah Bani Israil, mereka selalu menang dalam peperangan berkat tabut di tangan mereka. Hal ini dijelaskan Ibnu Katsir dalam kitabnya al-Bidayah wan-Nihayah juz 2 hal 6 :

قال ابن جرير : وكانوا إذا قاتلوا أحدا من الاعداء يكون معهم تابوت الميثاق الذي كان في قبة الزمان كما تقدم ذكره فكانوا ينصرون ببركته وبما جعل الله فيه من السكينة والبقية مما ترك آل موسى وآل هارون

Berkata Imam Ibnu Jarir: “Bani Israil jika berperang dengan para musuhnya selalu membawa tabut yang ada di qubah zaman, mereka selalu mendapat pertolongan dan kemenangan dengan berkat Tabut itu dan dengan apa yang Allah jadikan di dalamnya berupa ketentraman dan warisan yang ditinggalkan oleh keluarga Musa a.s. dan keluarga Harun a.s.”
Berkata Imam al-Baghawi dalam tafsirnya saat menafsiri firman Allah berikut:

{ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَى وَآلُ هَارُونَ }

“Dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun.”

يعني موسى وهارون أنفسهما كان فيه لوحان من التوراة ورضاض الألواح التي تكسرت وكان فيه عصا موسى ونعلاه وعمامة هارون وعصاه وقفيز من المن الذي كان ينزل على بني إسرائيل، فكان التابوت عند بني إسرائيل وكانوا إذا اختلفوا في شيء تكلم وحكم بينهم وإذا حضروا القتال قدموه بين أيديهم فيستفتحون به على عدوهم

Peninggalan Musa dan Harun berupa dua papan Taurat, pecahan papan, tongkat dan sandal Nabin Musa, imamah dan tongkat Nabi Harun, serta satu keranjang dari Manna yang diturunkan kepada Bani israil.” .Selain itu, jika di Bani Israil ada permasalahan, maka tabut itu -dengan kehendak Allah- berbicara dan menjadi hakim diantara mereka. Jika berperang mereka letakkan tabut di depan mereka dan mereka pun mendapatkan kemenangan atas musuh mereka” (Lihat Tafsir al-Baghawi juz 1 hal. 667)

Dari paparan keterangan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa bertabarruk sangat dianjurkan guna meraih kebaikan dunia dan akhirat. Berkah bukanlah pepesan kosong belaka, namun benar-benar ada dan bisa kita rasakan. Jangan sekali-kali mengingkari manfaat tabarruk. Ingatlah satu peristiwa yang terjadi di zaman kekhalifahan Sayidina Utsman bin Affan yang diriwayatkan Qadi ‘Iyad dalam kitab asy-Syifa’ . Ketika itu seorang bernama Jihja al-Ghiffari mengambil tongkat Nabi SAW dari tangan Utsman bin Affan. Jihja kemudian berusaha mematahkan tongkat itu dengan lututnya. Upaya itu gagal. Malah kaki Jihjah belakangan mengalami infeksi pada bagian lutut dan harus diamputasi. Dan ia pun akhirnya mati sebelum akhir tahun itu.
Sungguh fatal akibat dari perbuatan Jihja itu. Bagaimana pula dengan perbuatan-perbuatan mereka yang telah membumihanguskan peninggalan-peninggalan Rasulullah SAW?

Selasa, 08 November 2011

Khianat Pada Dunia Pendidikan

Khianat Pada Dunia Pendidikan

Submitted by forsan salaf on Wednesday, 3 February 2010One Comment
pendidikan
Permasalahan
Sekarang banyak bermunculan madrasah-madrasah di pelosok daerah, namun sebagian dari mereka memilki tujuan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Tapi kalau dapat bantuan, dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Bagaimana menyikapi fenomena ini?
Abdurrahman-Jember
08123384xxx
FORSAN SALAF menjawab:

Madrasah adalah sarana pendidikan yang berfungsi mencetak pelajar yang mumpuni dalam pengetahuan Islam. Kelak ilmu mereka diharapkan bisa diamalkan di tengah masyarakat. Karena itu, Pengelola madrasah hendaknya bekerja semaksimal mungkin untuk memajukan kualitas pembelajaran anak-anak didiknya. Tujuan utama membangun madrasah, tak lain tak bukan, adalah untuk meminimalisir kebodohan yang nyatanya masih banyak menjangkiti masyarakat.
Segala upaya yang mendukung kemajuan pendidikan hendaknya dilaksanakan, seperti peningkatan mutu pendidikan, perekrutan guru-guru yang berkualitas serta penyediaan sarana dan prasana yang memadai. Itu semua harus tersedia demi kelancaran proses belajar mengajar.
Sarana yang lengkap berguna agar para anak didik lebih tenang dalam belajar dan guru lebih nyaman mengajar. Faktor ini sangat membantu bagi perkembangan pendidikan. Bila ada bantuan dari pemerintah, hendaknya pengelola madrasah bersikap jujur. Bantuan pemerintah adalah sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan penyalurannya. Namun kalau dana itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, itu namanya pengkhianatan. Pertama berkhianat kepada Allah SWT dan yang kedua berkhianat kepada pemerintah, anak didik, wali murid, dan masyarakat.
Bisa dibayangkan, madrasah adalah wadah pendidikan untuk mencetak kader-kader yang berilmu dan bertakwa, akan tetapi apabila yang mengurus madrasah tersebut berkhianat, bagaimana dengan anak didiknya kelak kalau sampai mencontoh orang-orang yang selama ini dijadikan suri tauladan bagi mereka. Maka dari itu perlu adanya kejujuran bagi pengelola madrasah untuk mengelola dana bantuan tersebut.
Sifat jujur harus dimiliki pengelola madrasah. Perbuatan apapun, kalau tidak didasari dengan kejujuran, akan sia-sia. Apalagi bila hal itu menyangkut kemaslahatan masyarakat . Sifat jujur kalau benar-benar diterapkan akan bisa memberikan manfaat kepada pelakunya dan orang lain. Kelak, di akhirat, dia akan mendapat tempat istimewa. Allah SWT berfirman:

يَوْ مَ يَنْفَعُ الصَّادِقِيْنَ صِدْ قُهُمْ

Di hari yang bermanfaat orang-orang yang jujur dengan kejujuran mereka
Firman di atas menyuratkan betapa perlunya kejujuran bagi setiap orang agar kehidupannya bisa memberikan manfaat kepada dirinya dan orang lain, baik di dunia maupun akhirat.
Tetapi, sangat disayangkan, akhir-akhir ini lembaga-lembaga pendidikan berlomba membangun madrasah dengan tujuan agar mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ironisnya lagi, kebanyakan proposal yang diajukan jauh dari fakta sesungguhnya. Misal, yang banyak terjadi, murid-muridnya yang hanya tiga puluh ditulis tiga ratus, dan lain sebagainya. Setelah bantuan tersebut diterima, ternyata tidak digunakan sebagaimana semestinya. Ini merupakan penipuan berkedok pendidikan. Maka jangan heran bila kini madrasah-madrasah lebih berburu murid dari pada berburu kualitas pendidikan. Kalau hal ini sudah terjadi maka murid-murid yang lulus akan minim prestasi, karena yang diutamakan hanya sisi luarnya, bukan pada mutu pendidikannya.
Untuk itu, bagi pemerintah seharusnya selektif dalam memilih madrasah-madrasah yang akan dibantu. Haram bagi pemerintah memberikan bantuan kepada pihak yang tidak berhak menerima. Begitu juga sebaliknya, haram hukumnya menerima bantuan bagi yang mereka yang tidak mempunyai hak. Carilah madrasah-madrasah yang kualitas pendidikannya bagus dan mampu mencetak kader-kader yang mumpuni dalam keilmuan yang nantinya berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
Agar bantuan tepat sasaran, seyogianya pemerintah mensurvei langsung madrasah dengan melihat fakta di lapangan. Perhatikan kondisi murid, guru serta hal-hal lainnya. Atau dengan cara bagi setiap madrasah yang mampu mencetak murid-murid yang mumpuni dan handal atau menuai prestasi yang tinggi, madrasah itulah yang berhak mendapatkan bantuan.
Jika pemerintah melakukan cara di atas, tentunya madrasah-madrasah akan berlomba mencerdaskan anak didiknya. Itu bisa menjadi tren positif bagi kemajuan dunia pendidikan dan bagi pemerintah.
Kemajuan pendidikan adalah ciita-cita kita semua. Karena bangsa ini membutuhkan generasi-generasi penerus yang mampu menegakkan agama ini setinggi-tingginya serta mampu memberikan manfaat bagi bangsa dan Negara. Dan hal itu perlu dukungan-dukungan bagi semua pihak untuk merealisasikan itu semua.