qur'an

Minggu, 13 Mei 2012


Valentine`s Day : “Haul”-nya Seorang Pendeta MUKADDIMAH Umat Islam di Indonesia, khususnya warga NU, selalu mengadakan Haul dalam rangka mengenang sejarah atau biografi seorang yang ditokohkan. Acara itu diisi dengan pembacaan kalimat tayyibah, tahmid, tahlil. bahkan tidak jarang juga diisi dengan pembacaan maulid serta ceramah agama dari pemuka-pemuka agama yang hadir di situ. Oleh sebab itu, momentum Haul selalu dinanti oleh umat Islam dengan tujuan, menapaktilasi dan meneladani rekam jejak perjuangan orang yang di-Haul-i. Akan tetapi, saat ini, peringatan Haul bukan hanya monopoli umat Islam semata. Dalam beberapa tahun belakangan, ada acara yang terlihat lebih semarak dan membahana suasananya yaitu peringatan Valentine`s Day (V-Day). V-day sering diidentikkan sebagai hari kasih sayang; hari menumpahkan segala perasaan kepada kekasih yang dicintai. Banyak cara dilakukan untuk menambah semarak acara V-Day, di antaranya, acara dansa-dansi, pemberian coklat, hadiah bunga, memakai pakaian serba berwarna merah muda. Lebih dari itu, momen ini juga dijadikan ajang pembuktian ‘cinta’ yang memuakkan dengan free sex. Sungguh sebuah peringatan hari kasih sayang yang berbahaya. Terlebih yang menjadi korban dari intervensi budaya negatif ini adalah para pemuda (muslim) tumpuan agama. Yang lebih menyedihkan, ternyata acara V-Day mendapat promosi besar-besaran dari berbagi media massa. Tidak ketinggalan pula Mall-mall dan pusat-pusat perbelanjaan juga bersolek dengan mengemas acara bertema kasih sayang. Dari semua itu, kita mesti waspada, sebab V-Day merupakan salah satu ritual yang diupacarai demi mengenang kematian seorang pendeta. Untuk itu, kita harus mengetahui latar belakang V-Day, hukum merayakannya dan dampak dari perayaan itu sendiri. SEJARAH V-DAY Banyak versi mengenai V-Day. Versi-versi itu berkembang seiring dengan perjalanan waktu. Asal mula hari Valentine tercipta pada jaman kerajaan Romawi. Menurut adat Romawi, 14 Februari adalah hari untuk menghormati Juno. Ia adalah ratu para dewa dewi Romawi. Rakyat Romawi juga menyebutnya sebagai dewi pernikahan. Di hari berikutnya, 15 Februari dimulailah perayaan ‘Feast of Lupercalia. Pada masa itu, kehidupan belum seperti sekarang ini, para gadis dilarang berhubungan dengan para pria. Pada malam menjelang festival Lupercalia berlangsung, nama-nama para gadis ditulis di selembar kertas dan kemudian dimasukkan ke dalam gelas kaca. Nantinya para pria harus mengambil satu kertas yang berisikan nama seorang gadis yang akan menjadi teman kencannya di festival itu. Tak jarang pasangan ini akhirnya saling jatuh cinta satu sama lain, berpacaran selama beberapa tahun sebelum akhirnya menikah. Dibawah pemerintahan Kaisar Claudius II, Romawi terlibat dalam peperangan. Claudius yang dijuluki si kaisar kejam kesulitan merekrut pemuda untuk memperkuat armada perangnya. Ia yakin bahwa para pria Romawi enggan masuk tentara karena berat meninggalkan keluarga dan kekasihnya. Akhirnya ia memerintahkan untuk membatalkan semua pernikahan dan pertunangan di Romawi. Saint Valentine yang saat itu menjadi pendeta terkenal di Romawi menolak perintah ini. Ia bersama Saint Marius secara sembunyi-sembunyi menikahkan para pasangan yang sedang jatuh cinta. Namun aksi mereka diketahui sang kaisar yang segera memerintahkan pengawalnya untuk menyeret dan memenggal pendeta tersebut. Ia meninggal tepat pada hari keempat belas di bulan Februari pada tahun 270 Masehi. Saat itu rakyat Romawi telah mengenal Februari sebagai festival Lupercalia, tradisi untuk memuja para dewa. Dalam tradisi ini para pria diperbolehkan memilih gadis untuk pasangan sehari. Dan karena Lupercalia dimulai pada pertengahan bulan Februari, para pastor memilih nama Hari Santo Valentinus untuk menggantikan nama perayaan itu. Sejak itu mulailah para pria memilih gadis yang diinginkannya bertepatan pada hari Valentine. Meskipun demikian, masih banyak versi terkait sejarah V-Day. Latar belakang V-Day bisa disimak di dalam The World Encyclopedia, dan The Chatolic Encyclopedia Vol. XV MENGGAPAI CINTA SEJATI Adalah sebuah ilusi hidup tanpa cinta. Kata seorang sastrawan ‘sufi’ Indonesia, Kuswaidi Syafi`i (2003 : ix), cinta merupakan cahaya segala amal, bobot segala upaya, pamor segala tindakan. Cinta pastilah senantiasa muncul melalui segelintir orang pilihan-Nya, sebab cinta sampai kapan pun tetaplah merupakan satu-satunya pilihan hidup yang ideal, yang sanggup menyuguhkan kebeningan dan kesegaran batin, yang mampu meneruskan estafet nilai-nilai kemanusiaan universal, yang bisa memperkukuh nilai-nilai kemanusiaan universal, yang bisa memperkukuh tali sambungan dengan-Nya. Karena itu, lanjutnya, hidup tanpa cinta pasti menjadi ambruk. Persoalannya, bagaimana cara menyalurkan cinta pada tempat yang sebenarnya. Mahkota cinta sering ditaruh dengan sekenanya. Atas nama cinta dua insan yang berlawanan jenis saling memadu kasih yang menjijikkan di hotel kelas melati hingga hotel berbintang, atas nama cinta sepasang kekasih yang sedang kasmaran menyalurkan syahwatnya tanpa ikatan pernikahan, atas nama cinta pula si gadis merelakan kesuciannya direngut oleh pacar “berhidung belang”. Padahal, banyaknya perilaku menyimpang dalam mengartikan cinta berakibat lumpuhnya akal dan kalbu. Dalam diri manusia sendiri, terkumpul lima komponen dasar : Ruh, hati, akal, Dzauq (perasaan), dan nafsu. Celakanya, banyak kaum muda dan dewasa yang mengaktifkan nafsu semata, sementara ruh, hati, akal, dan dzauq tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Di atas segalanya, baginda Rasul saw pernah bersabda, اَلرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْماَنُ اِرْحَمُوْا مَنْ فِى الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ “Orang-orang penyayang akan dikasihani oleh Tuhan Yang Maha Penyayang, Maha Suci lagi Maha Tinggi. Sayangilah mahkluk yang ada di bumi, niscaya kalian akan disayangi oleh yang di langit”. Makna hadits ini adalah (Nawawi Al Jawi:1426), Orang-orang yang menyayangi segenap mahkluk di bumi, baik manusia maupun hewan yang dilindungi, yaitu memperlakukan mereka dengan perlakuan baik, maka Allah akan menyayangi mereka yang melakukan perbuatan itu. Lebih dari itu, cinta merupakan naluri manusia. “Tiada manusia yang tiada memiliki cinta, tiada kebaikan bagi orang yang tiada cinta. Tiada keindahan dan kenikmatan di dunia jika kita menyendiri tanpa perasan cinta,” demikian cetus Al Abbas bin Al Ahnaf seperti dikutip Ibnul Qoyyin Al Jauziyah dalam Raudhatul Muhibbin wa Nuzhatul `Asyiqin. SIKAP KITA? Sikap kita mestilah berbanding lurus dengan sikap yang mencerminkan jati diri seorang muslim. Perayaan hari kasih sayang atau V-Day tidak lebih sekedar upaya peringatan kematian seorang pendeta yang dipandang sebagai ‘martir’ cinta. Berbicara tentang cinta dan kasih sayang, Islam tidak kehabisan bahan untuk itu. Terlebih salah satu pondasi berdiri tegaknya ajaran Islam karena Rahmatan lil Alamin yang salah satunya memprioritaskan hak (cinta) kepada Allah dari yang lain. Hanya saja, alih-alih menjajal cinta kepada Allah justru cinta kepada sesama manusia sering disalahtafsirkan dengan berpacaran, ber-kholwah (berdua-duaan) di tempat-tempat ramai atau sepi, melakukan hubungan biologis pra-nikah. Akibat dari peringatan V-Day ini lahirlah anak-anak tanpa bapak disertai merajalelanya aborsi. Paling tidak, sudahkah kita membaca, mengetahui dan mengamalkan firman Allah SWT dalam surah Al Isra`36 : Ÿوَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertanggungjawabannya”. Di dalam Islam tidak ada hari raya selain hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Lagi pula, ungkapan cinta dan kasih sayang tidak perlu diutarakan pada waktu-waktu tertentu. Tidak perlu menunggu tanggal 14 Februari. Sebab, cinta adalah naluri manusia yang diberikan Allah kepada setiap insan. Jadi, kapan dan di mana pun juga, ekspresi cinta bisa diungkapkan setiap saat. Sementara itu, Rasul bertutur : “Barangsiapa meniru suatu kaum, maka dia termasuk dari kaum tersebut”. Sabda Nabi saw lainnya : “Kamu akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai mereka masuk ke dalam lubang biawak kamu tetap mengikuti mereka”. Kami bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah yang anda maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nashrani?” Rasulullah menjawab, “Kalau bukan mereka, siapa lagi?” (HR. Bukhari-Muslim) V-Day adalah bencana budaya buat kita semua. Meski begitu, belumlah cukup sekedar fatwa haram tanpa dicarikan solusi yang memadai sehingga kawula muda bisa meletakkan cinta sesuai pada tempatnya. Akhirnya, peringatan V-Day sudah waktunya kita eliminasi lalu kita jadikan sebagai monumen kecelakaan sejarah yang tidak perlu ditangisi apalagi diikuti.

Kamis, 23 Februari 2012

Sejarah Awal Mula Umat Muslim di China

Orang China mengenal Islam dengan sebutan Yisilan Jiao yang berarti ‘agama yang murni’. Masyarakat Tiongkok menyebut Makkah sebagai tempat kelahiran ‘Ma-hia-wu’ (Nabi Muhammad SAW).
Sejarah Masuknya Islam di China
Ajaran Islam pertama kali tiba di China pada sekitar tahun 615 M. Adalah Khalifah Utsman bin Affan yang menugaskan Sa’ad bin Abi Waqqash untuk membawa ajaran Illahi ke daratan China (Konon, Sa’ad meninggal dunia di Cina pada tahun 635 M, dan kuburannya dikenal sebagai Geys’ Mazars).

Utusan khalifah itu diterima secara terbuka oleh Kaisar Yung Wei dari Dinasti Tang. Kaisar ini, kemudian memerintahkan pembangunan Masjid Huaisheng atau masjid Memorial di Kanton, yang merupakan masjid pertama di daratan Cina.
Ketika Dinasti Tang berkuasa, China tengah mencapai masa keemasan, sehingga dengan mudah ajaran Islam tersebar dan dikenal masyarakat Tiongkok.

Di dalam kitab sejarah Cina, yang berjudul Chiu T’hang Shu diceritakan Cina pernah mendapat kunjungan diplomatik dari orang-orang Ta Shih (Arab). Orang-orang Ta Shih ini, merupakan duta dari Tan mi mo ni’ (Amirul Mukminin), yang ke-3 (Khalifah Utsman bin Affan).
Sementara itu, Buya HAMKA didalam bukunya Sejarah Umat Islam menulis, pada tahun 674M-675M, Cina kedatangan salah seorang sahabat Rasulullah, Muawiyah bin Abu Sufyan (Dinasti Umayyah), bahkan disebutkan setelah kunjungan ke negeri Cina, Muawiyah melakukan observasi di tanah Jawa, yaitu dengan mendatangi kerajaan Kalingga.
Berdasarkan catatan, diperoleh informasi, pada masa Dinasti Umayyah ada 17 duta muslim datang ke China, sementara di masa Dinasti Abbasiyah dikirim sebanyak 18 duta.



Pada awalnya, pemeluk agama Islam terbanyak di China adalah para saudagar dari Arab dan Persia. Orang China yang pertama kali memeluk Islam adalah suku Hui Chi.
Ketika Dinasti Song bertahta, umat Muslim telah menguasai industri ekspor dan impor. Bahkan, pada periode itu jabatan direktur jenderal pelayaran secara konsisten dijabat orang Muslim.
Pada tahun 1070 M, Kaisar Shenzong dari Dinasti Song mengundang 5.300 pria Muslim dari Bukhara untuk tinggal di China. Tujuannya untuk membangun zona penyangga antara China dengan Kekaisaran Liao di wilayah Timur Laut.
Orang-orang Bukhara itu lalu menetap di daerah antara Kaifeng dan Yenching (Beijing). Mereka dipimpin Pangeran Amir Sayyid alias ‘So-Fei Er’, yang kemudian dikenal sebagai `bapak’ komunitas Muslim di China.
Ketika Dinasti Mongol Yuan (1274 M -1368 M) berkuasa, jumlah pemeluk Islam di China semakin besar. Mongol, sebagai minoritas di China, memberi kesempatan kepada imigran Muslim untuk naik status menjadi China Han. Sehingga pengaruh umat Islam di China semakin kuat. Ratusan ribu imigran Muslim di wilayah Barat dan Asia Tengah direkrut Dinasti Mongol untuk membantu perluasan wilayah dan pengaruh kekaisaran.
Bangsa Mongol menggunakan jasa orang Persia, Arab dan Uyghur untuk mengurus pajak dan keuangan. Pada waktu itu, banyak Muslim yang memimpin korporasi di awal periode Dinasti Yuan. Para sarjana Muslim mengkaji astronomi dan menyusun kalender. Selain itu, para arsitek Muslim juga membantu mendesain ibu kota Dinasti Yuan, Khanbaliq (Sumber : Sejarah Islam di Negeri Tirai Bambu ).
Pada masa kekuasaan Dinasti Ming, Muslim masih memiliki pengaruh yang kuat di lingkaran pemerintahan. Pendiri Dinasti Ming, Zhu Yuanzhang adalah jenderal Muslim terkemuka, ada lagi Lan Yu Who, sekitar tahun 1388, Lan memimpin pasukan Dinasti Ming dan menundukkan Mongolia. Selain itu, di masa Kaisar Yong Le (Zhu Di) muncul seorang pelaut Muslim yang handal, yang bernama Laksamana Cheng Ho.

sumber : http://kanzunqalam.wordpress.com/2011/01/13/sejarah-awal-mula-umat-muslim-di-china/

Rabu, 01 Februari 2012

kiat meraih ilmu yang mamfaat

pelajar muslim

Kalam habib Ali bin Hasan al-Attas

Kiat Meraih Ilmu Manfaat

Meraih ilmu yang bermanfaat tidaklah mudah. Ribuan aral melintang siap menghadang. Otak brilian bukanlah jaminan. Malahan, tak sedikit orang-orang pintar yang mendalami ilmu agama bukannya mendapatkan ilmu bermanfaat, melainkan menjadi oknum-oknum ulama yang justru merongrong akidah agama.

Oleh karena itu, seorang murid yang hendak melangkahkan kakinya untuk menuntut ilmu haruslah terlebih dahulu mengetahui metode belajar yang tepat. Dalam hal ini panduan dari orang tua, para guru, atau mereka yang telah sukses sangatlah diperlukan.

Faktor utama penyebab gagalnya seseorang murid meraih ilmu Rasulullah Saw adalah metode belajar yang keliru. Salah guru, salah kitab dan kesalahan lainnya akan menyebabkan seorang murid salah jalan pula. Berikut adalah panduan tepat dalam meraih ilmu yang bermanfaat dari al-Imam Habib Ali bin Hasan al-Attas Shohib al-Masyhad.

“Ketahuilah sesungguhnya ilmu pengetahuan ibarat samudera yang tiada bertepi. Luqman al-Hakim pernah ditanya oleh puteranya, “Siapakah yang mampu menampung semua ilmu itu?” “Seluruh manusia” jawab al-Hakim. “Akan tetapi itu sebatas ilmu yang diberikan kepada manusia. Sedangkan Allah menurunkan ilmu di dunia ini dalam bagian yang sedikit saja.” Lanjutnya.

Oleh karena itu, dalam menuntut ilmu, prioritaskanlah ilmu-ilmu yang penting dan bersifat urgen. Mulailah dengan dengan mempelajari kitab-kitab ringkasan (Mukhtasar). Seperti ringkasan Abu Suja’ yang sudah diakui kualitasnya, disertai kitab Bidayatul Hidayah karya al-Ghazali, kitab al-Adzkar karya Imam an-Nawawi. Kemudian dilanjutkan dengan mempelajari kitab al-Minhaj karya an-Nawawi, disertai syarh-syarahnya juga apabila memungkinkan.

Setelah itu, pelajarilah kitab Risalah Qusyairiyah karya Syaikh Abdul Karim al-Qusyairi yang merupakan kitab pedoman bagi pengikut jalan ahlussunnah wal jama’ah. Demikian halnya kitab-kitab karya Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad. Karya-karyanya sangat bagus dan mendidik, terutama kitab an-Nashaih ad-Dinniyah. Kemudian pelajari pula kitab al-‘Awarif karya Syaikh Umar bin Muhammad as-Suhrawardi dan kita Ihya’ Ulumiddin karya Hujjatul Islam al-Ghazali.

Galilah ilmu-ilmu Al-Qur’an dan ilmu-ilmu alatnya yang akan membuatmu mengerti makna-makna yang terkandung di dalam Al-Qur’an. Dan seandainya mampu, berusahalah menghafalkan Al-Qur’an. Karena terdapat keutamaan yang besar di dalam menghafalkannya. Rasulullah s.a.w bersabda, “Barangsiapa menghafalkan Al-Qur’an maka maqam nubuwah diturunkan ke dalam dirinya, hanya saja ia takkan pernah mendapatkan wahyu.” Bahkan Nabi Musa a.s pernah melukiskan sifat-sifat umat Nabi Muhammad s.a.w di dalam munajatnya. “kitab-kitab suci mereka ada di dalam dada mereka, sedangkan selain mereka membaca kitab suci melalui mushaf-mushaf.” Katanya. Imam Syafi’I berkata, “ apabila seseorang bersedekah dengan niat diberikan kepada qurra’ (orang yang ahli membaca Al-Qur’an), maka sedekah itu diberikan kepada orang-orang yang hafal Al-Qur’an. Dan apabila ada seseorang bersedekah dengan niat diberikan kepada orang yang paling berakal, maka sedekah itu diberikan kepada orang-orang yang berzuhud dari dunia.”

Diantara kitab-kitab tafsir yang sangat penting untuk dibaca dan dipelajari adalah tafsir karya Imam al-Husein bin Mas’ud al-Farra’ al-Baghawi. Tafsir al-Baghawi ini adalah bekal untuk menyelami lautan makna Kalamullah. Para imam Bani Alawi sangat menganjurkan para penuntut ilmu agar membaca tafsir al-Baghawi tersebut.

Jika memungkinkan, sempatkanlah diri mempelajari kitab-kitab adab seperti nahwu, lughot dan selainnya. Janganlah enggan membaca dan menelaahi kitab Maqaamaatul Hariri setelah mempelajarinya dan mendapatkan penjelasan dari seorang guru yang kompeten. Kitab tersebut menjadi referensi para salaf. Syaikh Ahmad bin ‘Ujail berkata, “Maqamatul Hariri adalah sepiring manisan. Kami telah mengambil manfaat yang sangat besar darinya.”

Bacalah pula karya al-Hariri yang lain, kitab al-Malhah. Sebagian ulama meyakini bahwa al-Hariri menyimpan sir-nya dalam kitab tersebut. Kitab ini disyarahi oleh Syaikh Abubakar bin Ali al-Qurasyi. Dan kitab mughni al-labib, karya Syaikh Jamaluddin Abdullah bin Yusuf bin Hisyam al-Anshori. Kitab mughni al-labib ini adalah kitab yang mengandung ilmu pengetahuan yang luas.

Dalam bidang sirah, bacalah kitab al-Iktifa’ karya al-Kula’i dan sirah karya Ibnu Sayid an-Nas.

Dalam bidang tarikh, bacalah kitab Mir’atul Janan wa ‘Ibratal Yaqdhan, karya Imam Abu Muhammad Abdullah bin As’ad bin Ali al-Yafi’i. dan kitab al-Khamis karya Imam Abul Hasan al-Bakrie dan kitab Thabaqat al-khawwas karya as-Syarji.

Dalam bidang hadits, bacalah kitab Shahih Bukhori dan Muslim, Sunan Abu Dawud, Turmudzi, an-Nasai, Ibnu Majah, al-Jami’ as-Shaghir karya Imam as-Suyuti dan kitab Taisiirul Wusul karya ad-Diba’i al-Yamani.

Untuk mengetahui hak-haknya Nabi Saw, bacalah kitab as-Syifa’ karya al-Qhadi ‘Iyadh. Sedangkan untuk mengetahui hak-hak keluarga Nabi Saw, bacalah kitab al-Iqdun Nabawi karya Habib Syaikh bin Abdullah al-‘Aydrus, kitab al-Jawharus Saffaf karya Syaikh al-Khatib, kitab al-Masra’ur Rawi karya sayid Muhammad bin Abubakar as-Syilli, dan kitab al-‘Ainiyah karya Habib Ahmad bin Zein al-Habsyi.

Selain kitab-kitab yang telah disebutkan, bacalah juga kumpulan-kumpulan kasidah yang dilazimi oleh para salaf. Diantaranya kasidah al-Hamaziyah dan Burdah karya Imam al-Bushiri beserta syarahnya yang ditulis oleh Syaikh Ibnu Hajar dan Imam al-Mahalli. Dan tatkala kalian mendapatkan permasalahan atau hujan yang tak kunjung diturunkan, bacalah kasidah al-Munfarijah karya Imam al-Bushiri. Maka dengan seizin Allah, segala permasalahan kalian akan mendapatkan jalan keluar dan hujan akan diturunkan.

Janganlah kalian menuntut ilmu kepada sembarangan orang. Akan tetapi carilah seorang guru (syaikh) yang memenuhi tujuh kriteria. Pertama, ilmu pengetahuannya luas. Kedua, sikapnya arif dan rendah hati. Ketiga, memiliki pemahaman yang dalam. Keempat, akhlak dan nasabnya mulia. Kelima, memiliki mata hati yang tajam. Keenam, berhati baik dan riwayat hidupnya baik. Ketujuh, memiliki mata rantai keilmuwan yang bersambung kepada rasulullah s.a.w. dan apabila ada seorang sayid (cucu nabi Saw) memenuhi tujuh kriteria tersebut , maka ia adalah seorang guru yang sempurna. Rasulullah s.a.w bersabda, “Ulama dari golongan Quraiys, ilmunya memenuhi seluruh penjuru bumi.”

Jika kalian mendapatkan seorang guru yang memenuhi kriteria di atas, maka serahkanlah diri kalian kepadanya, sandarkan semua urusan-urusanmu yang penting pada keputusannya, bersikaplah tawadhu kepadanya, jadikanlah ia sebagai perantara kalian untuk sampai kepada Allah, ambillah ijazah riwayat ilmu secara menyeluruh darinya, dapatkanlah ilbas khirqah dan talqin kalimat la ilaaha illallah darinya, ketahui dan penuhilah hak-haknya seperti yang tersebut dalam kitab Ihya’ ulumiddin karya Imam al-Ghozali dan kitab at-Tibyan karya Imam an-Nawawi.

Dan sudah sepantasnya apabila kalian menghormati guru kalian melebihi ulama-ulama yang lain. Dan janganlah sesekali menentang keputusan gurumu dalam setiap persoalan baik yang dhahir maupun yang bathin, agar kalian sampai ke tujuan. Abdullah bin Abbas berkata, “Aku menghinakan diri sewaktu menuntut ilmu, dan diriku menjadi mulia setelah meraihnya.” Bahkan ia tak malu mencium telapak kaki gurunya, Zaid bin Tsabit al-Khazraji.

Diceritakan pula bahwa kedua putera kesayangan Harun ar-Rasyid, al-Amin dan al-Makmun saling berebutan memasangkan sandal guru mereka, al-Kasa’i. sampai-sampai al-Kasa’i menengahi mereka dengan memberikan jalan keluar, yaitu masing-masing memasangkan satu sandal.

Dan janganlah lupa, apabila kalian telah mendapatkan ilmu, maka amalkanlah semampu kalian, disertai selalu memohon pertolongan kepada Allah Swt. “

Rabu, 25 Januari 2012

merenungi keajaiban alquran

Betapa bergeloranya keinginan dan hasrat saya sejak waktu-waktu yang lalu untuk dapat menulis di situs kesayangan kita ini sesuatu yang bertalian dengan kebesaran dan keistimewaan Al-Qur’an. Hari ini saya sangat bersyukur kepada Allah karena akhirnya Allah membukakan kesempatan bagi saya untuk itu.

Di dalam surat An-Nisaa’ ayat 82 Allah mengingatkan:

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا Ayat ini memberikan peringatan kepada manusia bahwa Al-Qur’an semata-mata datang dari Allah, sebab sekiranya saja ia berasal dari selain Allah, niscaya manusia akan mendapati di dalamnya berbagai macam perselisihan.

Ayat di atas dapat dijadikan sumber sanggahan bagi orang-orang yang meragukan kebenaran Al-Qur’an, baik di masa-masa dahulu atau pun terhadap mereka yang senantiasa menyudutkan Islam dan Al-Qur’an di saat ini.

Terbersit dari ayat yang saya kutipkan di atas bahwa merenungi Al-Qur’an dapat membuat kita menemukan kedamaian hati. Mengapa demikian? Sebab kitab Allah ini sunyi dari segala bentuk kontroversi atau perselisihan. Berbeda dengan buku-buku ciptaan manusia, seberapa pun kehebatan penulisnya, selalu saja terbuka untuk menjadi bahan perdebatan. Tulisan dan karya-karya manusia yang paling sempurna, tetap menyisakan celah argumentasi dan kelemahan.

Al-Qur’an memang jauh berbeda. Melalui ”tadabbur”, manusia akan dapat memahami gambaran dan ilustrasi-ilustrasi indah yang diberikan Allah. Dengan bertadabbur, manusia akan bisa menemukan celah-celah keutamaan Al-Qur’an. Sebagian dari keutamaan ini ialah tidak pernah sepinya ayat-ayat yang dikandungnya dari kesadaran. Ayat-ayat ini selalu memberikan rasa aman dan hukum atas suatu yang dipercaya kebenarannya.

Namun kita harus yakin sepenuh hati bahwa ayat-ayat Al-Qur’an yang tertulis ini tidak sekedar konsumsi untuk dibaca atau dihafal. Tidak pula ayat-ayat suci ini sekedar untuk dilombakan dengan alunan suara indah. Perhatikan peringatan Allah:

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ

”Apakah mereka tidak merenungi Al-Qur’an?” . kata tadabbur dimaksudkan merenungi atau berkontemplasi. Untuk dapat melakukan perenungan, kita harus meyakini setiap kebenaran yang dikandungnya.

Oleh karena itulah, maka Allah mengingatkan mereka yang hati-hatinya tertutup rapat. Hati-hati yang tertutup tidak akan terpengaruh sedikitpun oleh kebesaran ayat-ayat Allah. Tak ada yang bisa diharapkan lagi dari hati yang sudah terkunci rapat. Oleh karena itu, surat Muhammad 24 yang saya kutipkan di atas kemudian berlanjut dengan

أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا

”Ataukah hati nurani mereka terkunci rapat.?

Mengapa Allah menggambarkan hati mereka yang tidak melakukan tadabbur terhadap Al-Qur’an sebagai hati yang terkunci rapat? Sebab hati yang tertutup adalah ibarat cendela-cendela rumah yang tak pernah dibuka. Bagaimana sinar matahari akan dapat memancar masuk ke dalam rumah itu? Cendela-cendela ini perlu dibuka agar sang surya dapat menembus masuk dan membuat rumah yang gelap gulita menjadi terang. Hati nurani harus senantiasa dibuka di hadapan Al-Qur’an agar kita dapat menyingkap tabir kehidupan.

Di dalam surat As-Shaad ayat 29 Allah mengingatkan: ”Ini sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan keberkatan, agar mereka merenungi ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang mengerti mau berpikir.” Isyarat Allah ini menjadi peringatan bahwa Al-Qur’an diturunkan bukan semata-mata untuk dibaca dengan cepat dan tergesa-gesa, sebab memperlakukan Al-Qur’an demikian ini hanyalah perbuatan sia-sia. Al-Qur’an perlu dikaji dan direnungkan agar manusia dapat melihat dengan seksama sesuatu yang ”dititipkan Allah” berupa kebenaran, petunjuk, dan kemenangan.

Nilai berkah yang paling tinggi ada pada Al-Qur’an. Ia mengandung bobot syariat dan perundangan yang mampu menciptakan perbaikan dan kedamaian bagi manusia. Al-Qur’an adalah Kalam Ilahi yang tidak dibatasi oleh dimensi tempat atau pun waktu. Sepanjang masa, manusia akan senantiasa membutuhkan kandungan isinya. Ayat-ayatnya bukan sekedar pendorong, atau motivator dan himbauan belaka. Dalam perjalanan sejarah yang demikian panjang, terbukti kitab suci ini mampu membangun aneka perbaikan bagi semua aspek kehidupan.

Kebesaran Al-Qur’an digambarkan Allah di berbagai ayat. Di antara lukisan kebesaran ini, surat Al-Hasyr 21 memberikan gambaran yang sungguh luar biasa:

لَوْ أَنْزَلْنَا هَذَا الْقُرْآَنَ عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Di dalam ayat ini, Allah seolah berbicara kepada manusia bahwa seandainya Al-Qur’an diturunkan di atas sebuah gunung, dan kalau seandainya saja gunung dilengkapi dengan indra, akal dan hati, pasti manusia akan dapat menyaksikan betapa gunung akan menjadi khusyuk. Manusia akan dapat melihat, betapa kekerasan dan ketinggian gunung ini luluh karena takut kepada Allah!

Permisalan pada ayat di atas adalah suatu isyarat yang menunjukkan betapa pentingnya mengkaji kandungan Al-Qur’an dengan tekun dan sungguh-sungguh. Ini karena kitab Allah ini mempunyai rentang yang teramat luas serta cakrawala terbentang, wawasan yang dalam dan jauh, sarat dengan segala sesuatu yang teramat berharga.

Ketika pertama kali mendengar seseorang membaca awal surat At-Thuur, Umar bin Khathab yang dikenal gagah berani, menjadi sempoyongan dan menyandarkan tubuhnya di tembok. Ia pun kemudian pulang dan jatuh sakit selama sebulan sehingga banyak orang yang menjenguknya. Betapa khalifah yang sehebat itu, menjadi lemah lunglai tiada berdaya oleh kebesaran Al-Qur’an!

Di dalam perjalanan masa yang begini panjang, Al-Qur’an telah membuktikan dirinya sebagai kitab suci yang tak pernah dapat ditandingi oleh kitab apa pun. Sungguh Maha Benar Allah yang di dalam surat Yunus ayat 38 menantang orang-orang yang memojokkan Al-Qur’an agar mereka membuat satu surat saja seperti yang terdapat dalam kitab suci ini. Kenyataannya, sejak dahulu kala sampai kini, tidak satu pun karya manusia yang mampu menyerupai Al-Qur’an.

Dari sekian banyak aspek keajaiban yang melekat pada Al-Qur’an, ia mampu menggambarkan kebijakan besar dalam kehidupan manusia ke dalam kalimat-kalimat singkat. Perhatikan bagaimana surat Al-Baqarah ayat 187 melukiskan ”istri-istri kamu sebagai pakaian untukmu, dan kamu sebagai pakaian bagi mereka.” Amati pula betapa Al-Qur’an mengilustrasikan kekuatan di luar kekuatan Allah tak ubahnya seperti rumah laba-laba yang begitu rentan dan mudah hancur, sebagai yang tersirat dalam surat Al-Hajj 73.

Berapa kali dalam hidup ini kita mengkhatamkan Al-Qur’an. Sekali pun dibaca beribu kali, ternyata kemanisan dan kedalaman kata-kata yang digunakannya tak pernah meninggalkan kesan monoton dan membosankan. Bahkan, setiap kali dipelajari, setiap kali pula ia mampu menampilkan pesan-pesan baru yang mengagumkan.

Keharmonisan yang ditampilkan Al-Qur’an juga sungguh luar biasa. Cobalah menyandingkan satu saja ayat Al-Qur’an di antara bermacam teks dan bacaan berbahasa Arab lainnya. Orang akan segera dapat membedakan mana yang datang dari Al-Qur’an dan mana yang bukan.

Di dalam surat Al-Israa’ ayat 88, Allah memastikan bahwa seandainya semua jin dan manusia berkumpul untuk menciptakan sebuah kitab serupa Al-Qur’an, tentu mereka tak akan pernah dapat berhasil meski pun satu dengan lainnya saling membantu. Ayat ini diturunkan Allah sebagai sanggahan terhadap perkataan orang-orang sebagaimana disitir Allah dalam Al-Anfaal 31, ”Kalau kami menghendaki, niscaya kami dapat membacakan yang seperti ini.”

Kelebihan yang lain dari kitab suci ini adalah ciri komprehensif yang dimilikinya. Ia memuat berbagai reasoning (alasan) dan penjabaran pada contoh dan misal kejadian baik mengenai kehidupan di dunia mau pun di akherat. Al-Qur’an juga menyikapi fakta menyangkut berbagai problema keluarga, hukum, politik, militer, etika, pengalaman sejarah dan sebagainya.

Al-Qur’an juga sangat realistik. Isi kandungannya tidaklah sekali-kali didasarkan pada dugaan semata. Kisah-kisah yang dimuatnya terdokumentasikan dengan rapi dan riil. Ciri universal yang melekat pada Al-Qur’an akan mampu memberikan manfaat kepada semua orang di semua lapisan tanpa membedakan kapan dan di mana mereka berada. Al-Qur’an bukanlah sebuah kitab yang khusus untuk waktu, tempat atau masyarakat tertentu.

Perhatikan betapa pula Al-Qur’an telah menjawab perjalanan waktu. Pengaruh abadi yang dimiliki kitab Allah ini senantiasa menguakkan bermacam rahasia seiring dengan semakin lanjutnya usia peradaban manusia, dan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan sain. Al-Qur’an patut disebut sebagai suatu keajaiban luar biasa, Kalam Ilahi yang diturunkan kepada manusia terpilih sebagai suatu Maha Karya melalui seorang nabi ummi di suatu tempat yang tandus dari kemampuan membaca dan menulis. Al-Qur’an utuh sepanjang jaman karena tak pernah dan tak akan pernah terkontaminasi oleh tambahan atau pun reduksi. Al-qur’an selamanya tak akan tersentuh oleh bentuk distorsi apa pun.

Banyak ilmuan yang memiliki kepekaan pikiran, khususnya yang sering menekuni firman-firman Allah, tak habis-habisnya menaruh rasa kagum. Dengan perundangan dan syariat Allah dalam Al-Qur’an mereka dapat menyentuh suatu keyakinan, bahwa dia atas setiap orang pandai pasti ada Yang Maha Pandai, Yang Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu yaitu Allah. Di atas Allah tak akan pernah ada lagi!

Al-Qur’an yang merupakan sumber pandangan Allah telah menempuh perjalanan panjang berabad-abad lamanya. Namun, ia tetap tumbuh bersemi mengguncangkan jiwa manusia yang paling dalam. Ia senantiasa mendapat kedudukan terhormat dan paling mulia di antara semua kitab yang pernah ada di dunia.

Akhirnya, di sela-sela besarnya rasa syukur saya kepada Allah setelah menyelesaikan tulisan ini, saya memohon ampun kepadaNya. Ternyata, teramat sedikit yang dapat saya tulis tentang kebesaran dan keagungan Al-Qur’an. Ternyata, terlalu kecil diri saya ini untuk bisa menyingkap tabir kedigdayaan Al-Qur’an. Saya memang terlalu dhoif untuk bisa menjangkau apa yang saya inginkan. Semoga Allah selalu mengampuni diri saya…..!

Jumat, 06 Januari 2012

pendapat imam malik tentang diperbolehkan [halal] tikus ular dan kucing hutan [liar ] meskipun makruh

IMAM MALIK'' mengatakan bahwa memakan binatang binatang melata diatas bumi hukumnya MAKRUH tidak sampai haram,seperti tikus misalnya '' dan ia juga mengatakan tidak apa apa memakan tikus turi dan ular asalkan disembelih.   dan ia mengatakan pula memakan anjing hutan dan kucing hutan [serigala] hukumnya makruh . adapun mengenai kucing hutan ini , terdapat dua riwayat  dari imam ahmad         
1memperbolehkan   
2 mengharamkan

tarsyih al-mustafidin hal 207 syirkah bungkul

Jumat, 23 Desember 2011

DETIK-DETIK WAFAT ROSULULLAH S.A.W*




3 hari sblum wfat Rosulullah S.A.W , Beliau mnyebut2 "Aku rindu saudaraku.. aku rindu saudaraku.. aku rindu saudaraku..!
Beliau mnyebut ini smbil mnangis. Lalu sahbat brkta, "ya Rosulullah, kami ini saudaramu." beliau mnjwb, "bukan, kalian bukan saudaraku!"
Hari demi hari Rosulullah brkta dmikian, trnyata yg dimaksud saudaranya adalah ummatnya. Para sahbat sempat iri dan mnangis, knpa bukan mreka sja yg disbut dg saudra? Pdhal mreka selalu brkmpul dg Beliau. Akhirnya Beliau mnjwab, "kalian adlah sahbatku yg snantiasa dduk brsmaku stiap hari."
Sdanngkan yg dimaksud saudara dlm prkataan Rosulullah adlah para ummatnya yg hidup brabad2 stlah wfatnya Beliau, bagi kitalah ungkapan "aku rindu saudaraku".walau Rosulullah tdk sempat mlihat kita tapi cinta Beliau sangt besar dan sellu ada untuk kita.
Nabi Muhammad S.A.W mrasakn sakit tatkala nyawa Beliau smpai ke pusat, dahi dan skujr wajhnya yg mulia brsimpuh peluh, urat2nya mnegang dari detik ke detik. Sambil mnggigit bibir, Nabi S.A.W brpaling kpd malaikat jibril, matanya basah, kpd jibril beliau brkata: "ya jibril, betapa sakit. Alangkh dahsyatnya derita sakarotul maut ini.."
Jibril cpat mmbuang mukanya, hatinya brgejolak mlihat pristiwa itu.
"ya jibril, mngapa engkau brpaling, apa engkau benci mlihat mukaku?" tanya Nabi S.A.W dg cemas.
"Tidak ya Rosulullah." sahut ptugas pmbwa wahyu tsb. Dipgangnya tangn Nabi yg mulia itu, lalu ia brkta, "Siapakh yg tega htinya mnyaksikn kkasih Allah dlm keadaan sprti ini,? Siapakh yg smpai hati mnyaksikn engkau dlm ksakitan..?"
Agaknya rsa sakit it kian mmuncak, skjur bdan Nabi S.A.W mnggigil, wajhnya memutih dan urat2nya emakin mnegang. Dlm pnanggunganya yg amat sngt, Nabi S.A.W brkata: "ya Robbii, alangkah skitnya.. Ya Tuhanku, timpaknlah kskitan sakarotul maut ini hnya kpdku, dan jgn kepada ummatku."
Jibril trsentak. Bgitu agungnya pribadi sang trplih, dlm dtiknya yg pling gwat dan menyiksa bukan kpntingan dirinya yg diminta, mlainkn kpentingn ummatnya yg didahlukn. Andai kta Nabi Muhammad S.A.W mnuntut agr ksakitn it dicbut, pstilah Allah akn mngabulkn prmintaaanya. Makhluq mna yg mmiliki ketinggian budi sperti Nabi..?

Smentra it, mlaikat maut tlah mrenggut nyawa baginda smpai kedada, nfasnya sdah mulai sesak, tiba2 Nabi S.A.W dg suara mnggigil dan pandangan mredup mnengok kearah sahbtnya dan brkta: "USIIKUM BISSHOLAATI WAMAA MALAKAT AIMAANUKUM.(aku wasiatkn kpd kalian sholat dan org2 yg mjdi tnggung jwabmu, pliharalh mreka dg baik.)"
Keadanpun brtambh gwat, smua sahbt yg hdir mnundukkn kpala saking tdk kuat mnhan ksedihn.
Bdan baginda mnjdi dingn, hmpir slruh tbuhnya tdk brgerak2 lg, mtanya yg brkaca2 hnya membka sdikit, mata it mnatap ke langit2.
Pd saat mnjelang akhir nfas Beliau, Ali bin abi thalib mlihat Nabi S.A.W menggerakkan bibirnya yg sudah membiru 2x, cepat-cepat ia mndekatkn telinganya ke bibir Nabi S.A.W, ia mndngar Nabi memnggil-mnggil "UMMATII... UMMATI..."
Stlah memnggil inilah Nabi S.A.W wfat pd senin robi'ul awal. Mka mledaklah tangis berkabung ke sgnap pnjuru. Seorng juru selmat telah brangkt. Cintanya kpd ummat dibawanya hingga akhir hayat dan akan dibwanya hingga kepadang mahsyar..
Dan bgaimna dg kita..? Ummatnya yg justru sngat dicintainya, tegakah kita mngabaikn cintanya..?.

Sabtu, 19 November 2011

[Fatwa an-nawawi dan rofi’I]            
 
 tentang “di perbolehkan memakan ikan ikan kecil, meskipun kotorannya belum dibersihkan.
 ALQOMULI  didalam kitab jawahir’mengutip pendapat dari para ashab , tentang tidak diperbolehkan memakan ikan asin yang belum dibersihkan kotorann yang terdapat didalam perutnya.
 Dohirnya keterangan diatas ,tidak membedakan antara ikan kecil sama ikan besar  akan tetapi syaikhona  [an-nawawi- ar-rofi’i] memperbolehkan memakan ikan kecil, meskipun bersamaan dengan kotoran yang berada didalam perutnya, karena sulit membersihkannya.
Fathul mu’in  hamisy I’anatut –tholibien hal 90-91juz1
  
[Sperma menurut IMAM MALIK DAN ABU HANIFAH DIHUKUMI NAJIS]       

 Para fuqoha berbeda pendapat tentang sperma  apakah tergolong najis apa tidak?
Sekelompok fuqoha bahwa sperma atau mani itu najis, termasuk dalam  kelompok ini yaitu imam malik dan abu hanifah..
Sedangkan  sebagian fuqoha yang lain menghukumi suci,termasuk didalam ini adalah “imam assyafii ahmad dan dawud.
Bidayah almujtahid hal 58 juz 1 maktabah alhidayah

[ Fatwa AN-NAWAWI  tentang mengulangi sholat  jenazah ]                    

Masalah “ketika seseorang telah melakukan solat jenazah  dengan berjama’ah       
atau sendirian,  kemudian ingin mengulangi lagi  bersaman dengan jamaah yang lain , maka dalam hal ini terdsapat tiga persi   
1:menurut pendapat ashoh  hukumnya khilaful aula
2 menurut pendapat kedua hukumnya makruh 
3 menurut pendapat ketiga hukumnya sunat
Al masaail- al mantsuroh,fatawa an-nawawi  hal 76   dar al-basyair al islamiyyah.
fatwa assyeh muhammad fadholi "tentang pendapat ibnu abbas yang memperbolehkan berkurban atau aqiqoh dengan menyembelih jago atau angsa" 
diriwayatkan dari ibnu abbas : bahwa sesungguhnya berkurban itu di cukupkan dengan mengalirkan darah ' meskipun hanya berupa ayam atau angsa ,       
  syeikh muhammad fadholi memerintahkan kepada orang orang faqir  bertaklid kepada  IBNU ABBAS.            


 dan aqiqoh bisa juga dikiyaskan dengan masalah berkurban, dengan demikian ,bagi orang yang gak mampu beli kambing  dipersilahkan meng aqiqohi anaknya dengan menyembelih ayam jago - dengan berpegang kepada madhabnya ibnu abbas- sebagaimana dikatakan oleh syeikh   muhammad fadholi.
  dinukil quut alhabib,tausyih ibnu qosim,halaman 270,dar al fikr  

FATWA ANNAWAWI TENTANG LEBIH BAIK MENGURUS PENDIDIKAN DARIPADA BERPERANG
masalah' lebih utama mana  menyibukan diri dengan ilmu dan berperang?
jawab: selama jihad itu hukumnya fardu kifayah , maka menyibukan dengan ilmu itu lebih utama .
dan apabila jihad itu sudah sampai kepada fardu ain  maka lebih utama daripada ilmu,  baik ilmu yang fardu ain atau fardu kifayah ,,,, wallohu a'lam.
dinukil ddari kitab ma al- masaail al mantsuroh , fataawa an- nawawi halaman 170 dar al- basyaair al islamiyyah.

Jumat, 18 November 2011

qoul ulama mengenai bilangan jama'ah jum'at

sarat syahnya sholat jum'at harus 4o orang  persyaratan dengan bilangan ini adalah salah satu qoul diantara  14qoul ulama "memgenai bilangan yang mengesahkan jum'atan.
menurut qoul kedua
salat jum'at sah  dilakukan satu orang saja pendapat ini diriwayatkan oleh ibnu hazm..
menurut qoul ketiga "cukup dilakukan 3 orang saja sebagaimana persaratan solat berjama'ah biasa   pendapat ini adalah  qoulnya  annakho'i dan ulama dhohir.
qoul ke empat cukup 3 orang saja  ditambah seorang imam pendapat ini menurut abu hanifah dan sufyan ats-tsauri rodiyallohu anhumaa.
qoul kelima ' cukup dua orang saja ditambah dengan seorang imam ,,pendapat ini menurut  abu yusuf,muhammad dan alayst.
qoult keenam ' cukup 7 orang saja  pendapat ini menurut ikrimah .  
qoul ke tujuh  'cukup 9 orang saja yaitu menurut robi'ah. 
qoul ke delapan  "cukup dengan 12 orang ssaja ini menurut sebagian riwayat dari robi'ah dan imam malik 
qoul ke sembilan  'sama dengan qoul ke delapan hanya saja tidak menghitung imamnya ini adalah pendapat ishak. 
qoul ke sepuluh "cukup 20 saja ini menurut riwayat ibnu habib juga dari imam malik.
qoul kesebelas " cukup dengan 3o orang saja pendapat ini juga diriwayatkan dari imam malik 
qoul kedua belas  "harus dilakukan 50 orang ini menurut pendapat imam abu hanifah dan khalifah umar bin abdul aziz rodiallohu anhumaa.   
qoul ketiga belas"  harus 80 orang yaitu pendapat al maruzi
qoul keempat belas "  harus dilakukan dengan bilangan yang tidak terhitung jumlahnya ...
         i'anah attholibin hal 57 juz 2 syirkah ma'arif

fatwa syeh nawawi albanteni tentang 17 amal yang bisa menghapus dosa dosa seseorang

1 haji mabrur
2 wudu yang dilakukan dengan sempurna
3 beribadah pada malam lailatul qodar
 4 beribadah pada bulan romadon
5 puasa pada bulan romadon
6 puasa di hari arofah         
7 membaca amin bebarengan dengan imam
 8 membaca akhir surat alhasyr
9 menuntun orang buta sampai 40 langkah kaki
 10  ketika mendengar suara muadzin  mengucapkan
                                                        اشهد ان لا اله الالله هوحده لا شريك له و ان محمدا عبده  ورسوله رضية بالله ربا وبالاسلام دينا وبمحمد صلى الله عليه وسلم نبيا ورسولا
11 membantu menyelesaikan hajat sesama muslim
12 sholat duha
13 ketika berpakaian membaca doa       
الحمدلله الذي كساني هذا ورز قنيه من غير حول  مني ولا قوة
14 setelah makan membaca doa
                                                        الحمد لله الذي اطعمني هذاالطعام رزقنيه ن غير حول مني ولا قوة 
15 baru datang dari baitul muqoddas,setelah melakukan haji atau umrah dalam waktu tidak lama,.
16 membaca fatihah, qulhu, falaq binnas masing masing 7x setelah solat jumat .
17 bersalaman dengan orang muslim yang tidak fasik ,sambil membaca solawat kepada nabi saw ...                                       

Jumat, 11 November 2011

bertabaruk dalam ajaran islam


tabaruk topi besi Nabi SAW
Dalam dunia pesantren di tanah air ini, kita sering menjumpai pemandangan di mana para santri saling berebut untuk bisa menghabiskan kopi atau teh dari cangkir sisa gurunya. Fenomena itu lebih dikenal sebagai ngalap berkah. Ngalap berkah adalah salah satu nilai yang diajarkan dalam agama Islam dan bukanlah hal baru, sebab generasi sahabat dan para salaf telah meneladankan tradisi tersebut.
Telah kita ketahui bersama dalam kitab-kitab sirah nabawiyah bagaimana para sahabat berebut untuk mendapatkan tetesan wudhu Baginda Nabi SAW. Beliau SAW tak sekalipun melarang perbuatan itu. Berkah itu sesungguhnya ada, dan bisa diraih lewat perantara orang-orang yang sangat dekat dengan Allah SWT.
Secara harfiah, berkah bermakna bertambah atau berkembang. Sedangkan dalam terminologi bahasa berkah berarti bertambahnya kebaikan. Jadi ngalap berkah atau tabarruk adalah mengharap tambahan kebaikan dari Allah SWT dengan perantara ruang, waktu, makhluk hidup dan bahkan benda mati.
TABARRUK RASULULLAH dengan tempat mulia
Bertabarruk (mencari berkah) bisa dilakukan dengan perantara tempat-tempat yang mulia, sebagai dalam firman Allah SWT berikut :

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ (آل عمران:96)

“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia” (Q.S. ali Imron : 96)
Dalam hadits panjang tentang perjalanan Isra’ Jibril mengajak Rasulullah SAW singgah di beberapa tempat untuk bertabarruk dengan mengerjakan shalat dua rakaat seperti di Bait Lahm tempat kelahiran Nabi Isa a.s., di bukit Thurisina, tempat Nabi Musa ber-mukalamah dengan Allah SWT, dan lain-lain. Sebagaimana dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik berikut :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قال أُتِيتُ بِدَابَّةٍ فَوْقَ الْحِمَارِ وَدُونَ الْبَغْلِ خَطْوُهَا عِنْدَ مُنْتَهَى طَرْفِهَا فَرَكِبْتُ وَمَعِي جِبْرِيلُ عليه السَّلَام فَسِرْتُ فقال انْزِلْ فَصَلِّ فَفَعَلْتُ فقال أَتَدْرِي أَيْنَ صَلَّيْتَ صَلَّيْتَ بِطَيْبَةَ وَإِلَيْهَا الْمُهَاجَرُ ثُمَّ قال انْزِلْ فَصَلِّ فَصَلَّيْتُ فقال أَتَدْرِي أَيْنَ صَلَّيْتَ صَلَّيْتَ بِطُورِ سَيْنَاءَ حَيْثُ كَلَّمَ الله عز وجل مُوسَى عليه السَّلَام ثُمَّ قال انْزِلْ فَصَلِّ فَنَزَلْتُ فَصَلَّيْتُ فقال أَتَدْرِي أَيْنَ صَلَّيْتَ صَلَّيْتَ بِبَيْتِ لَحْمٍ حَيْثُ وُلِدَ عِيسَى عليه السَّلَام ثُمَّ دَخَلْتُ بَيْتَ الْمَقْدِسِ فَجُمِعَ لي الْأَنْبِيَاءُ عليهم السَّلَام فَقَدَّمَنِي جِبْرِيلُ حتى أَمَمْتُهُمْ ، رواه النسائي

“Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Didatangkan kepadaku kendaraan Buraq,’ lebih besar dari keledai, dan lebih kecil dari baghal (peranakan kuda dan keledai), langkahnya sejauh pandangannya. Lalu aku menaikinya dan berangkat bersama Jibril a.s. Tiba-tiba Jibril berkata kepadaku, “Turunlah dan shalatlah.” Aku pun mengerjakannya. Kemudian Jibril berkata “Tahukah engkau di mana engkau shalat, engkau tadi shalat di Tayyibah (Madinah) yang akan menjadi tujuanmu hijrah. Kemudian Jibril berkata: “Turunlah dan shalatlah!”, aku pun mengerjakannya, lalu dia berkata: “Tahukah engkau di mana shalatmu tadi, engkau shalat ada di Thurisina tempat Allah ber-mukalamah dengan Musa a.s.” Lalu berangkat lagi dan Jibril berkata: “Turunlah dan shalatlah!”, maka aku pun mengerjakannya, lalu dia bertanya: “Tahukah engkau di mana engkau shalat, engkau shalat ada di Bait Lahm, tempat kelahiran Nabi Isa a.s., kemudian aku masuk ke Baitil Maqdis, di sana telah berkumpul para nabi, lalu Jibril memintaku untuk menjadi imam shalat mereka.” (H. R. An-Nasa’i)
BERTABARRUK DENGAN WAKTU
Allah memberi kelebihan dan keberkahan pada waktu-waktu tertentu, seperti dalam firman Allah SWT:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرين

“Sesungguhnya Kami menurunkannya (al-Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi (malam lailatul qadr) dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (Q.S. ad-Dukhan:3)
Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda :

« إن لربكم عز وجل في أيام دهركم نفحات ، فتعرضوا لها ، لعل أحدكم أن تصيبه منها نفحة لا يشقى بعدها أبدا » رواه الطبراني

“Sesungguhnya Tuhan kalian di hari-hari kalian memiliki anugerah-anugerah, maka carilah augerah itu, mungkin kiranya salah satu diantara kalian mendapatkannya, maka tidak akan celaka selamanya.” (H.R Thabrani)
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN BEKAS-BEKAS RASULULLAH SAW
Sahabat Anas r.a. menceritakan bagaimana para sahabat bertabarruk dengan rambut Rasulullah SAW:

عن أَنَسٍ قال لقد رأيت رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَالْحَلَّاقُ يَحْلِقُهُ وَأَطَافَ بِهِ أَصْحَابُهُ فما يُرِيدُونَ أَنْ تَقَعَ شَعْرَةٌ إلا في يَدِ رَجُلٍ ، رواه مسلم وكذا رواه احمد والبيهقي في السنن الكبرى

“Aku melihat tukang cukur sedang mencukur Rasulullah SAW dan para sahabat mengitarinya. Tidaklah mereka kehendaki satu helai pun dari rambut beliau terjatuh kecuali telah berada di tangan seseorang.” (H.R Muslim, Ahmad dan Baihaqi)
Aun bin Abi juhaifah menceritakan dari ayahnya para sahabat yang bertabarruk dengan air sisa wudhu’ Rasulullah :

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي قُبَّةٍ حَمْرَاءَ مِنْ أَدَمٍ وَرَأَيْتُ بِلَالًا أَخَذَ وَضُوءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّاسُ يَبْتَدِرُونَ الْوَضُوءَ فَمَنْ أَصَابَ مِنْهُ شَيْئًا تَمَسَّحَ بِهِ وَمَنْ لَمْ يُصِبْ مِنْهُ شَيْئًا أَخَذَ مِنْ بَلَلِ يَدِ صَاحِبِهِ ، رواه البخاري ومسلم واحمد

“Aku mendatangi Rasulullah sewaktu beliau ada di kubah hamra’ dari Adam, aku juga melihat Bilal membawa air bekas wudhu’ Rasulullah dan orang-orang berebut mendapatkannya. Orang yang mendapatkannya air bekas wudhu’ itu mengusapkannya ke tubuhnya, sedangkan yang tidak mendapatkannya, mengambil dari tangan temannya yang basah” (H.R. Bukhari, Muslim dan Ahmad)
Dalam hadits lain juga dijelaskan bahwa para sahabat bertabarruk dengan keringat Rasulullah SAW. Berkata Anas bin Malik :

كان النبي صلى الله عليه وسلم يَدْخُلُ بَيْتَ أُمِّ سُلَيْمٍ فَيَنَامُ على فِرَاشِهَا وَلَيْسَتْ فيه قال فَجَاءَ ذَاتَ يَوْمٍ فَنَامَ على فِرَاشِهَا فَأُتِيَتْ فَقِيلَ لها هذا النبي صلى الله عليه وسلم نَامَ في بَيْتِكِ على فِرَاشِكِ قال فَجَاءَتْ وقد عَرِقَ وَاسْتَنْقَعَ عَرَقُهُ على قِطْعَةِ أَدِيمٍ على الْفِرَاشِ فَفَتَحَتْ عَتِيدَتَهَا فَجَعَلَتْ تُنَشِّفُ ذلك الْعَرَقَ فَتَعْصِرُهُ في قَوَارِيرِهَا فَفَزِعَ النبي صلى الله عليه وسلم فقال ما تَصْنَعِينَ يا أُمَّ سُلَيْمٍ فقالت يا رَسُولَ اللَّهِ نَرْجُو بَرَكَتَهُ لِصِبْيَانِنَا قال أَصَبْتِ ،رواه مسلم واحمد

“Rasulullah SAW masuk rumah Umi Sulaim dan tidur di ranjangnya sewaktu Umi Sulaim tidak ada di rumah, lalu di hari yang lain Beliau datang lagi, lalu Umi Sulaim di beri kabar bahwa Rasulullah tidur di rumahnya di ranjangnya. Maka datanglah Umi Sulaim dan mendapati Nabi berkeringat hingga mengumpul di alas ranjang yang terbuat dari kulit, lalu Umi Sulaim membuka kotaknya dan mengelap keringat Nabi lalu memerasnya dan memasukkan keringat beliau ke dalam botol, Nabi pun terbangun: “Apa yang kau perbuat wahai Umi Sulaim”, tanyanya.” “Ya Rasulullah, kami mengharapkan berkahnya untuk anak-anak kami,”
jawab Umi Sulaim. Rasulullah berkata: “Engkau benar” (H.R. Muslim dan Ahmad)

BERTABARRUK DENGAN RAMBUT RASULULLAH SAW

أَنَّ خَالِدَ بن الْوَلِيدِ فَقَدَ قَلَنْسُوَةً لَهُ يَوْمَ الْيَرْمُوكِ ، فَقَالَ : اطْلُبُوهَا فَلَمْ يَجِدُوها ، فَقَالَ : اطْلُبُوهَا ، فَوَجَدُوهَا فَإِذَا هِي قَلَنْسُوَةٌ خَلَقَةٌ ، فَقَالَ خَالِدٌ : اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَلَقَ رَأْسَهُ ، فَابْتَدَرَ النَّاسُ جَوَانِبَ شَعْرِهِ ، فَسَبَقْتُهُمْ إِلَى نَاصِيَتِهِ فَجَعَلْتُهَا فِي هَذِهِ الْقَلَنْسُوَةِ ، فَلَمْ أَشْهَدْ قِتَالا وَهِيَ مَعِي إِلا رُزِقْتُ النَّصْرَ.

Dari Abdul hamid bin Jakfar berkata : bahwa Khalid bin Walid kehilangan kopyah ketika peperangan Yarmuk, lalu berkata : Carilah!, namun tidak ditemukan, dia meminta untuk mencarinya lagi, dan ternyata didapati berupa kopyah usang, lalu Khalid berkata : “Sewaktu Rasulullah SAW umrah, beliau mencukur rambut kepalanya, maka orang-orang berebut rambut beliau, dan aku bisa mendahului dan mendapat rambut ubun-ubun beliau. Lalu kutaruh rambut itu di kopyah ini. Tidaklah aku menghadiri peperangan dengan membawa kopyah ini kecuali pasti aku menang“
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN CANGKIR NABI
Hajjaj ibn Hassan berkata: “Kami berada di rumah Anas dan dia membawa cangkir Nabi SAW dari suatu kantong hitam. Dia (Anas) menyuruh agar cangkir itu diisi air dan kami minum air dari situ dan menuangkan sedikit ke atas kepala kami dan juga ke muka kami dan mengirimkan solawat kepada Nabi SAW.” [Hadits riwayat Ahmad, dan Ibn Katsir].
‘Asim berkata: “Aku melihat cangkir itu dan aku minum pula darinya.” [Hadits Riwayat Bukhari]
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN MIMBAR NABI
Ibnu ‘Umar r.a. sering memegang tempat duduk Nabi SAW di mimbar dan menempelkan wajahnya untuk barokah. [al-Mughni 3:559; al-Shifa' 2:54, Ibn Sa'd, Tabaqat 1:13; Mawsu'at Fiqh 'Abdullah ibn 'Umar halaman. 52]
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN UANG YANG DIBERIKAN OLEH RASULULLAH
Jabir menjual seekor unta ke Nabi SAW dan beliau SAW memerintahkan Bilal untuk menambahkan seqirat (1/12 dirham) atas harga yang disepakati. Jabir berkata: “Tambahan yang diberikan Nabi SAW tidak akan pernah meninggalkanku,” dan dia menyimpannya setelah peristiwa itu. [Hadits riwayat Bukhari].
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN TONGKAT RASULULLAH
Ketika ‘Abdullah bin Anis kembali dari suatu peperangan setelah membunuh Khalid ibn Sufyan ibn Nabih, Rasulullah SAW memberi hadiah kepadanya berupa sebuah tongkat dan bersabda kepadanya: “Itu akan menjadi tanda di antara kau dan aku di hari kebangkitan.” Setelah itu, ‘Abdullah ibn Anis tidak pernah berpisah dari tongkat itu dan tongkat itu dikubur dengannya setelah wafatnya. [Hadits riwayat Ahmad 3:496, al-Waqidi 2:533].
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN BAJU RASULULLAH
Jabir berkata: “Nabi SAW datang setelah ‘Abdullah bin Ubay dikuburkan dalam makamnya. Beliau SAW memerintahkan agar mayatnya diangkat lagi. Beliau SAW menaruh kedua tangannya pada kedua lutut ‘Abdullah, bernafas atasnya dan mencampurnya dengan air liurnya serta mengenakan pakaian beliau padanya.” [Hadits riwayat Bukhari dan Muslim]
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN JUBAH RASULULLAH
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Sahihnya Bab al-Libaas pernah bahwa Asma’ binti Abu Bakr pernah menunjukkan pada Abdulah, bekas budaknya jubah Rasulullah yang terbuat dari kain Persia dengan kain leher dari kain brokat, dan lengannya juga dibordir dengan kain brokat seraya berkata “Ini adalah jubah Rasulullah SAW yang disimpan ‘Aisyah hingga wafatnya lalu aku menyimpannya. Nabi SAW dulu biasa memakainya, dan kami mencucinya untuk orang yang sakit hingga mereka dapat sembuh karenanya.”
Imam Nawawi mengomentari hadits ini dalam Syarah Sahih Muslim, karya beliau, juz 37 bab 2,

وفي هذا الحديث دليل على استحباب التبرك بآثار الصالحين وثيابهم

“Hadits ini adalah bukti dianjurkannya mencari barokah lewat bekas dari orang-orang saleh dan pakaian mereka”
Dalam kitab yang sama Imam Nawawi menulis setidaknya 11 kali anjuran untuk mencari berkah dari bekas orang-orang Saleh. Ini adalah dalil akurat bahwa tabarruk tidak terbatas pada masa hidup Rasulullah dan dianjurkannya bertabarruk dengan orang-orang saleh. Hal ini juga dilalakukan Imam Syafii dengan bertabarruk pada gamis Imam Ahmad sebagaimana dalam kitab Tarikh Dimasyqi :

قال لي الربيع: إن الشافعي خرج إلى مصر وأنا معه فقال لي: يا ربيع خذ كتابي هذا ، فامض به وسلمه إلى أبي عبدالله أحمد بن حنبل، وائتني بالجواب. قال الربيع: فدخلت بغداد ومعي الكتاب، فلقيت أحمد بن حنبل صلاة الصبح، فصلّيت معه الفجر، فلما انفتل من المحراب سلّمت إليه الكتاب، وقلت له: هذا كتاب أخيك الشافعي من مصر، فقال أحمد: نظرت فيه قلت: لا، فكسر أبو عبدالله الختم وقرأ الكتاب، وتغرغرت عيناه بالدموع، فقلت: إيش فيه يا أبا عبدالله قال: يذكر أنه رأى النبي (صلى الله عليه وسلم) في النوم، فقال له: اكتب إلى أبي عبدالله أحمد بن حنبل، واقرأ عليه مني السلام، وقل: إنك ستُمتحن وتدعى إلى خلق القرآن فلا تجبهم، فسيرفع الله لك علماً إلى يوم القيامة. قال الربيع: فقلت: البشارة، فخلع أحد قميصيه الذي يلي جلده ودفعهُ إليّ، فأخذته وخرجت إلى مصر، وأخذت جواب الكتاب فسلّمته إلى الشافعي، فقال لي الشافعي: يا ربيع إيش الذي دفع إليك قلت: القميص الذي يلي جلده، قال الشافعي: ليس نفجعك به، ولكن بُلّه وادفع إليّ الماء لأتبرك به.

Berkata Rabi’: “Sesungguhnya Imam Syafi’i pergi ke Mesir bersamaku, lalu berkata kepadaku: “Wahai Rabi’, ambil surat ini dan serahkan kepada Imam Ahmad bin Hanbal, selanjutnya datanglah kepadaku dengan membawa jawabannya!”,
Ketika memasuki kota Baghdad kutemui Imam Ahmad sedang shalat subuh, maka aku pun shalat di belakang beliau. Setelah beliau hendak beranjak dari mihrab, aku serahkan surat itu, “Ini surat dari saudaramu Imam Syafi’i di Mesir,” kataku.
“Kau telah membukanya?” tanya Imam Ahmad. “Tidak, wahai Imam” Beliau membuka dan membaca isi surat itu, sejenak kemudian kulihat beliau berlinang air mata. “Apa isi surat itu wahai Imam?” tanyaku. “Isinya menceritakan bahwa Imam Syafi’i bermimpi Rasulullah SAW, Beliau berkata: “Tulislah surat kepada Ahmad bin Hanbal dan sampaikan salamku kepadanya. Kabarkan padanya bahwa dia akan mendapatkan cobaan, yaitu dipaksa mengakui bahwa al-Qur’an adalah mahluk, maka janganlah diikuti, Allah akan meninggikan benderanya hingga hari kiamat,” tutur Imam Ahmad “Ini suatu kabar gembira,” kataku. Lalu beliau menuliskan surat balasan seraya memberikan padaku qamis yang melekat di kulitnya.
Aku pun mengambil surat itu dan menyerahkannya kepada Imam Syafi’i. “Apa yang diberikan Imam Ahmad padamu?” tanya Imam Syafi’i. “Gamis yang melekat dengan kulit beliau,” jawabku. “Kami tidak akan merisaukanmu, tapi basahi gamis ini dengan air, lalu berikan kepadaku air itu untuk bertabarruk dengannya,” kata beliau.

BERTABARRUK DENGAN BENDA MATI
Bertabarruk terkadang bisa dilakukan dengan benda mati yang pernah dipakai atau disentuh orang saleh sebagaimana kisah Bani Israil, mereka selalu menang dalam peperangan berkat tabut di tangan mereka. Hal ini dijelaskan Ibnu Katsir dalam kitabnya al-Bidayah wan-Nihayah juz 2 hal 6 :

قال ابن جرير : وكانوا إذا قاتلوا أحدا من الاعداء يكون معهم تابوت الميثاق الذي كان في قبة الزمان كما تقدم ذكره فكانوا ينصرون ببركته وبما جعل الله فيه من السكينة والبقية مما ترك آل موسى وآل هارون

Berkata Imam Ibnu Jarir: “Bani Israil jika berperang dengan para musuhnya selalu membawa tabut yang ada di qubah zaman, mereka selalu mendapat pertolongan dan kemenangan dengan berkat Tabut itu dan dengan apa yang Allah jadikan di dalamnya berupa ketentraman dan warisan yang ditinggalkan oleh keluarga Musa a.s. dan keluarga Harun a.s.”
Berkata Imam al-Baghawi dalam tafsirnya saat menafsiri firman Allah berikut:

{ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَى وَآلُ هَارُونَ }

“Dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun.”

يعني موسى وهارون أنفسهما كان فيه لوحان من التوراة ورضاض الألواح التي تكسرت وكان فيه عصا موسى ونعلاه وعمامة هارون وعصاه وقفيز من المن الذي كان ينزل على بني إسرائيل، فكان التابوت عند بني إسرائيل وكانوا إذا اختلفوا في شيء تكلم وحكم بينهم وإذا حضروا القتال قدموه بين أيديهم فيستفتحون به على عدوهم

Peninggalan Musa dan Harun berupa dua papan Taurat, pecahan papan, tongkat dan sandal Nabin Musa, imamah dan tongkat Nabi Harun, serta satu keranjang dari Manna yang diturunkan kepada Bani israil.” .Selain itu, jika di Bani Israil ada permasalahan, maka tabut itu -dengan kehendak Allah- berbicara dan menjadi hakim diantara mereka. Jika berperang mereka letakkan tabut di depan mereka dan mereka pun mendapatkan kemenangan atas musuh mereka” (Lihat Tafsir al-Baghawi juz 1 hal. 667)

Dari paparan keterangan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa bertabarruk sangat dianjurkan guna meraih kebaikan dunia dan akhirat. Berkah bukanlah pepesan kosong belaka, namun benar-benar ada dan bisa kita rasakan. Jangan sekali-kali mengingkari manfaat tabarruk. Ingatlah satu peristiwa yang terjadi di zaman kekhalifahan Sayidina Utsman bin Affan yang diriwayatkan Qadi ‘Iyad dalam kitab asy-Syifa’ . Ketika itu seorang bernama Jihja al-Ghiffari mengambil tongkat Nabi SAW dari tangan Utsman bin Affan. Jihja kemudian berusaha mematahkan tongkat itu dengan lututnya. Upaya itu gagal. Malah kaki Jihjah belakangan mengalami infeksi pada bagian lutut dan harus diamputasi. Dan ia pun akhirnya mati sebelum akhir tahun itu.
Sungguh fatal akibat dari perbuatan Jihja itu. Bagaimana pula dengan perbuatan-perbuatan mereka yang telah membumihanguskan peninggalan-peninggalan Rasulullah SAW?

Selasa, 08 November 2011

Khianat Pada Dunia Pendidikan

Khianat Pada Dunia Pendidikan

Submitted by forsan salaf on Wednesday, 3 February 2010One Comment
pendidikan
Permasalahan
Sekarang banyak bermunculan madrasah-madrasah di pelosok daerah, namun sebagian dari mereka memilki tujuan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Tapi kalau dapat bantuan, dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Bagaimana menyikapi fenomena ini?
Abdurrahman-Jember
08123384xxx
FORSAN SALAF menjawab:

Madrasah adalah sarana pendidikan yang berfungsi mencetak pelajar yang mumpuni dalam pengetahuan Islam. Kelak ilmu mereka diharapkan bisa diamalkan di tengah masyarakat. Karena itu, Pengelola madrasah hendaknya bekerja semaksimal mungkin untuk memajukan kualitas pembelajaran anak-anak didiknya. Tujuan utama membangun madrasah, tak lain tak bukan, adalah untuk meminimalisir kebodohan yang nyatanya masih banyak menjangkiti masyarakat.
Segala upaya yang mendukung kemajuan pendidikan hendaknya dilaksanakan, seperti peningkatan mutu pendidikan, perekrutan guru-guru yang berkualitas serta penyediaan sarana dan prasana yang memadai. Itu semua harus tersedia demi kelancaran proses belajar mengajar.
Sarana yang lengkap berguna agar para anak didik lebih tenang dalam belajar dan guru lebih nyaman mengajar. Faktor ini sangat membantu bagi perkembangan pendidikan. Bila ada bantuan dari pemerintah, hendaknya pengelola madrasah bersikap jujur. Bantuan pemerintah adalah sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan penyalurannya. Namun kalau dana itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, itu namanya pengkhianatan. Pertama berkhianat kepada Allah SWT dan yang kedua berkhianat kepada pemerintah, anak didik, wali murid, dan masyarakat.
Bisa dibayangkan, madrasah adalah wadah pendidikan untuk mencetak kader-kader yang berilmu dan bertakwa, akan tetapi apabila yang mengurus madrasah tersebut berkhianat, bagaimana dengan anak didiknya kelak kalau sampai mencontoh orang-orang yang selama ini dijadikan suri tauladan bagi mereka. Maka dari itu perlu adanya kejujuran bagi pengelola madrasah untuk mengelola dana bantuan tersebut.
Sifat jujur harus dimiliki pengelola madrasah. Perbuatan apapun, kalau tidak didasari dengan kejujuran, akan sia-sia. Apalagi bila hal itu menyangkut kemaslahatan masyarakat . Sifat jujur kalau benar-benar diterapkan akan bisa memberikan manfaat kepada pelakunya dan orang lain. Kelak, di akhirat, dia akan mendapat tempat istimewa. Allah SWT berfirman:

يَوْ مَ يَنْفَعُ الصَّادِقِيْنَ صِدْ قُهُمْ

Di hari yang bermanfaat orang-orang yang jujur dengan kejujuran mereka
Firman di atas menyuratkan betapa perlunya kejujuran bagi setiap orang agar kehidupannya bisa memberikan manfaat kepada dirinya dan orang lain, baik di dunia maupun akhirat.
Tetapi, sangat disayangkan, akhir-akhir ini lembaga-lembaga pendidikan berlomba membangun madrasah dengan tujuan agar mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ironisnya lagi, kebanyakan proposal yang diajukan jauh dari fakta sesungguhnya. Misal, yang banyak terjadi, murid-muridnya yang hanya tiga puluh ditulis tiga ratus, dan lain sebagainya. Setelah bantuan tersebut diterima, ternyata tidak digunakan sebagaimana semestinya. Ini merupakan penipuan berkedok pendidikan. Maka jangan heran bila kini madrasah-madrasah lebih berburu murid dari pada berburu kualitas pendidikan. Kalau hal ini sudah terjadi maka murid-murid yang lulus akan minim prestasi, karena yang diutamakan hanya sisi luarnya, bukan pada mutu pendidikannya.
Untuk itu, bagi pemerintah seharusnya selektif dalam memilih madrasah-madrasah yang akan dibantu. Haram bagi pemerintah memberikan bantuan kepada pihak yang tidak berhak menerima. Begitu juga sebaliknya, haram hukumnya menerima bantuan bagi yang mereka yang tidak mempunyai hak. Carilah madrasah-madrasah yang kualitas pendidikannya bagus dan mampu mencetak kader-kader yang mumpuni dalam keilmuan yang nantinya berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
Agar bantuan tepat sasaran, seyogianya pemerintah mensurvei langsung madrasah dengan melihat fakta di lapangan. Perhatikan kondisi murid, guru serta hal-hal lainnya. Atau dengan cara bagi setiap madrasah yang mampu mencetak murid-murid yang mumpuni dan handal atau menuai prestasi yang tinggi, madrasah itulah yang berhak mendapatkan bantuan.
Jika pemerintah melakukan cara di atas, tentunya madrasah-madrasah akan berlomba mencerdaskan anak didiknya. Itu bisa menjadi tren positif bagi kemajuan dunia pendidikan dan bagi pemerintah.
Kemajuan pendidikan adalah ciita-cita kita semua. Karena bangsa ini membutuhkan generasi-generasi penerus yang mampu menegakkan agama ini setinggi-tingginya serta mampu memberikan manfaat bagi bangsa dan Negara. Dan hal itu perlu dukungan-dukungan bagi semua pihak untuk merealisasikan itu semua.

Jumat, 21 Oktober 2011

Tegakkan Shalat dan Berjamaah!


Submitted by forsan salaf on Monday, 25 January 201015 Comments
shalatjKalam Habib Hasan bin Sholeh al-Bahar al-Jufri
Sudah jamak dimengerti, shalat adalah pilar agama. Ia menyangga bangunan Islam kita. Kuat tidaknya iman sangat bertumpu padanya. Karena itu ia mesti dikokohkan. Jangan sampai rapuh atau keropos. Sebab agama kita menjadi taruhannya.
Sejatinya, tanpa shalat, seorang muslim seolah tak beridentitas. Akidahnya soak. Tak ada simpul pererat antara dirinya dengan Sang Tunggal. Ia diambang jurang kesyirikan. Sedikit saja taifun menerpa, ia dipastikan terjungkal ke dasar kegelapan yang tiada ujung pangkal.
Itulah cikal keprihatinan seorang Habib Hasan bin Sholeh bin Idrus al-Bahr al-Jufri, sosok besar abad ke-13 Hijriyah di lembah Hadramaut. Kala itu, dilihatnya sebagian muslimin mulai teledor dalam menjaga fardu lima waktu. Dalam seutas risalah wasiatnya kepada seorang pecinta ia menulis mukaddimah, “Kutorehkan wasiat ini ketika kulihat diriku dan orang-orang sekitarku terkesan mulai keberatan memelihara shalat lima waktu dan berjamaah, serta kian jarangnya orang-orang yang berlomba dalam berbuat baik dan ibadah.”
Sudah barang tentu, frasa “diriku” dan “orang-orang sekitarku” di atas bukanlah sebuah vonis. Itu hanyalah refleksi kerendahan hati. Habib Hasan al-Bahr adalah ulama besar yang telah mencapai taraf Qutub. Mana mungkin beliau meneledorkan shalat. Begitu pula orang-orang sekitar beliau yang nota bene murid-murid beliau semacam Habib Idrus bin Umar al-Habsyi. Penanda “keberatan memelihara shalat lima waktu dan berjamaah” tepatnya ditujukan kepada kita semua, manusia-manusia akhir zaman yang telah dikurung gemerlap dunia. Habib Hasan kemudian meneruskan tausiyahnya,
“Ketahuilah, sesungguhnya, musibah yang terdahsyat, kekejian yang tesesat, dan aib yang terhina, adalah mengabaikan shalat, melalaikan fardu Jumat dan jamaah. Bagaimana tidak, shalat adalah fasilitas yang dimediasi Allah SWT untuk mengangkat harkat manusia, meleburkan dosa-dosa mereka, dan mengunggulkan manusia atas makhluk-makhluk lain di muka bumi dan langit -Tapi, ia telah disia-siakan sendiri oleh manusia.”
“Tatkala seseorang mudah meninggalkan shalat, atau harta dunia memalingkan dirinya dari shalat, itu artinya ia telah digariskan menjadi manusia yang celaka. Takdir menetapkan dirinya bakal mengecap azab yang pedih tak terkira, kehidupannya akan terus merugi, malapetaka senantiasa merundungnya, dan pada akhirnya nanti penyesalan panjang bakal melingkupi hari-harinya.”
Nauzu billahi min zalik. Semoga kita tak tergolong manusia-manusia yang dinarasikan Habib Sholeh itu. Makhluk lemah semacam kita mana mungkin kuat menanggung siksa-siksa-Nya. Saat jari tertusuk jarum, kita meringis kesakitan. Bagaimana bila sebongkah gada yang besarnya memenuhi langit dan bumi meremukkan belulang kita?
“Tiada disangsikan, orang yang meninggalkan shalat sangat dibenci Allah. Dikhawatirkan ia mati tanpa memanggul iman. Neraka Jahim bersiap menyambutnya. Ia tecatat sebagai manusia yang dijauhkan dari rahmat-Nya. Bumi dan langit pun enggan menerima kehadirannya.”
“Manakala seseorang yang melalaikan shalat hendak mengunyah sesuap makanan, tanpa disadari, makanan di tangannya itu menyerukan jeritan-jeritan. “Semoga Kamu dijauhkan dari rahmat Allah, wahai musuh Allah. Kamu memakan rizki Allah, tapi Kamu enggan melaksanakan fardu-fardu-Nya.” Itu makanannya. Lalu tatkala ia beranjak keluar rumah, rumahnya itu mencibir lantang, “Rahmat Allah takkan menyertaimu. Kamu takkan menjejakkan kebaikan apa-apa. Pergilah! Mudah-mudahan kamu kembali dalam keadaan tidak selamat.”
Sebuah ulasan sarat hikmah dari Habib Hasan. Di dalamnya termuat ilmu-ilmu yang tak bisa dipahami sembarang orang: Makanan menjerit-jerit, rumah menghardik-hardik. Itu semua adalah ilmu rahasia yang hanya bisa dimiliki para auliya, kekasih Allah SWT.
Khusuk
Salah satu esensi shalat adalah khusuk. Penilaian diterima tidaknya suatu shalat diukur dengan kadar kekhusukan seseorang. Sayang, hal ini kurang diperhatikan. Dalam lanjutan wasiatnya, Habib Hasan bin Sholeh al-Bahr menjelaskan pentingnya khusuk dalam shalat.
“Jagalah shalat lima waktu dalam jama’ah. Jika di dekat rumahmu terdapat sebuah masjid, tunaikanlah di situ. Kemudian ingat, ketika kamu telah bertakbir memasuki shalat, kosongkanlah hatimu dari kerumitan-kerumitan dunia. Hadirkanlah hatimu. Bayangkan dirimu berdiri di hadapan Sang Wujud yang di genggaman-Nya kunci-kunci rizki. Pusatkanlah konsentrasimu kepada Allah SWT, sepenuhnya. Nikmatilah dialog ruhmu dengan Penciptamu. Jika tiba-tiba saja hatimu terbawa lupa, segeralah sadar. Berandailah, seumpama dirimu berbicara dengan seseorang, lalu kamu berpaling begitu saja tanpa permisi. Bukankah ia akan murka? Bagaimana bila kamu ajak bicara adalah Penguasa seluruh semesta. Betapa kurang ajarnya bila kamu tidak mengindahkannya. Shalat, sekali lagi, adalah wahana dialog antara makhluk dengan Allah subhanahu wata’ala.”
Kemudian Habib Sholeh menekankan pentingnya memperhatikan shalat orang-orang di sekitar kita.
“Lazimilah shalat. Raihlah fadilah awal waktu. Perintahkan anak-anak serta sanak keluargamu untuk menjaga shalat, begitu pula mereka yang berada dalam naunganmu, semisal pekerja dan pembantumu. Dengan shalat kamu akan beroleh ridha Allah SWT. Barang siapa memperoleh ridha Allah, berarti ia berhasil menggapai segala kebajikan.”
Mari kita laksanakan shalat. Tak banyak-banyak. Cukup lima waktu dalam sehari. Usia kita telah banyak tersia-siakan. Alangkah bijak bila kita sisihkan sebagian untuk investasi akhirat. Di sana kita butuh bekal banyak. Dengan persiapan morat-morat ini, peluang sukses kita sedikit. Tinggal satu yang kita harap: ampunan-Nya. Dan ampunan itu hanya kita dapatkan lewat shalat     ...      diambil dari  sumber forsan salaf bagi anda yg mengunjungi blog ane untuk menambah wawasan silahkan klik forsan salaf                                                                               

Sabtu, 15 Oktober 2011

pahala yg tiada batas

Kalam Habib Ahmad bin Zein al-Habsyi
Negeri ini tengah muram. Bencana demi bencana menerpa silih berganti. Kasihan saudara kita yang tertimpa. Mereka menderita, sedih, dan mengharap uluran tangan. Kita musti berempati. Ibarat satu raga, bila seorang muslim merasakan sakit, muslim yang lain turut merasakan perihnya itu.
Tapi mereka tak perlu berkecil hati. Setiap bencana memendam berlaksa hikmah. Yang Maha Kuasa telah menyediakan pahala yang jumlahnya tak terhingga untuk mereka. Dan pahala itu bisa mereka petik dengan satu sikap yang kita yakin mereka punya: sabar.
Dengan bijak, Habib Ahmad bin Zein al-Habsyi mengurai kesabaran dalam kalam-kalamnya. Coba kita simak penuh seksama.
“Sabar adalah puncak Islam dan iman, sekaligus hakikat agama yang semestinya. Sabar berarti menahan dan menabahkan diri agar senantiasa berteguh pada tuntunan syariat. Dari satu sisi, sabar dan syukur masih satu makna. Akan tetapi, di sisi lain, sabar merupakan esensi syukur. Syukur tak bakal sempurna tanpa dibarengi kesabaran. Seorang yang bersabar, berarti ia telah mensyukuri nikmat-nikmat yang dianugerahkan kepadanya.
Insan mukmin, tatkala harus memilih antara kepentingan individu dan agama, lalu ia mengedepankan agama dari egonya, maka ia telah melintasi maqam sabar dalam sikapnya itu. Dalam kitab-Nya yang agung, Allah SWT berulang kali menyitir dan menyanjung kesabaran serta pelakunya. Begitu pula baginda Rasul, dalam hadis-hadisnya, juga para pesuluk jalan Allah SWT.
Sabar memiliki beragam arti. Setiap laku menuntut kesabaran tersendiri. Ada sabar dari godaan maksiat dan hawa nafsu, sabar menjalani ibadah, sabar tatkala didera musibah, dan ada sabar untuk tidak berkeluh kesah kepada sesama makhluk. Adapun menyambat kepada Sang Kuasa itu adalah perbuatan elok.
Dalam salah satu firman, Allah SWT menyitir munajat Nabiyullah Ayub kepada-Nya,

أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ

“(Ya Tuhanku), Sesungguhnya Aku Telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan yang Maha Penyayang di antara semua penyayang”.
Allah SWT kemudian memuji dan mengakui ketabahan Nabi Ayub A.S,

إِنَّا وَجَدْنَاهُ صَابِرًا

“Sesungguhnya kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar.”
Kedua ayat tersebut mengilustrasikan bahwa Allah SWT memberikan cobaan kepada makhluk yang dicintai-Nya karena Ia memang ingin mendengar ratapannya, hanya kepada-Nya.
Ada begitu banyak faedah kesabaran. Ayat-ayat suci serta hadis nabawi berulang kali menyebutkan keutamaan sabar. Allah SWT berfirman,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.”
Ketahuilah, pahala kesabaran tiada batas maupun ukuran. Orang sabar bakal mendapat balasan terbaik dari-Nya. Allah SWT berfirman lagi,

وَلَنَجْزِيَنَّ الَّذِينَ صَبَرُوا أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Sesungguhnya kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”
Mereka, orang-orang yang memiliki sikap sabar, adalah panutan umat. Dalam Al Quranul Karim, Allah SWT menyebut maqam sabar di lebih dari tujuh puluh ayat.
Mengenai keistimewaan sikap sabar, Rasulullah SAW menyabdakan, “Sabar adalah separo iman.” Beliau menambahkan pula, “Barangsiapa telah memperoleh keyakinan dan sifat sabar, maka kelak tak dipertanyakan lagi apakah ia kerap bangkit untuk salat malam atau banyak melakukan puasa sunnah.”
Sabar adalah investasi akhirat. Ketika ditanya tentang keimanan, Rasulullah pernah memberikan jawab, “Iman adalah sabar dan mudah memaafkan.”
HIKMAH
“Pangkal dari rasa syukur adalah kesenangan, adapun pangkal dari kesabaran adalah kesedihan. Namun, terkadang, keduanya bermuara dari satu hal yang sama: musibah, salah satunya.
Untuk sebagian orang, musibah tak ubahnya suatu kenikmatan, dan karena itu, ia mensyukurinya. Betapa tidak. Musibah adalah azab yang ditimpakan lebih cepat di dunia. Dan itu berarti anugerah. Sebab kelak ia akan terbebas dari siksa akhirat—yang sejatinya lebih pedih dan lebih abadi. Musibah juga merupakan wujud tarbiyah Allah SWT kepada hamba-Nya yang beriman. Seakan-akan, dengan musibah itu, Allah SWT mengingatkan manusia: untuk apa kau mencintai dunia? Apa yang bisa diharap dari kesenangan dunia? Kenapa hatimu merasa nyaman dengan dunia? Inilah perhatian dari-Nya. Tiada bimbingan yang lebih indah dari bimbingan-Nya. Karenanya, tiap insan patut mensyukuri. Di balik bencana yang tampak oleh mata, tersimpan serpihan-serpihan hikmah yang luhur dari-Nya.”
Indah benar kalam-kalam Habib Ahmad bin Zein. Beliau berkata dengan kapasitasnya sebagai manusia yang teramat dekat dengan Yang Maha Kuasa. Setiap kalimat memendarkan cahaya. Insya Allah, ruhani kita yang gundah bakal terlipur olehnya, dan kesabaran bakal menjadi landasan bagi setiap tindak tanduk kita...
disarikan dari sumber forsansalaf

Jumat, 07 Oktober 2011

qonaah

Kalam Habib Ahmad bin Zein al-Habsyi
Qana’ah adalah suatu sikap merasa cukup dengan pembagian rizki yang diberikan Allah, dan menyandarkan kebutuhan hanya kepada Allah SWT. Seorang yang qana’ah akan memohon hanya kepada-Nya, tidak kepada yang lain. Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad bersyair:
Andai dirimu ridha dengan bagian yang dijatahkan kepadamu, niscaya dirimu hidup penuh kenikmatan.
Namun bila dirimu tiada pernah ridha, maka dirimu senantiasa dalam kegundahan.
Qana’ah adalah awal dari sikap ridha. Setiap orang yang memiliki sikap qana’ah pasti mendapatkan bagian dari ridha. Sikap qana’ah akan tumbuh bila seseorang cermat dalam berinfak serta tidak berfoya-foya. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Orang yang cermat berbelanja akan dicukupkan kebutuhannya oleh Allah SWT, sedangkan orang yang mubazir akan difakirkan oleh Allah SWT.”
Seseorang akan memiliki sikap qana’ah bila ia benar-benar pasrah pada pembagian Allah SWT. Dalam Al-Qur’anul Karim, Allah SWT berfirman:

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh).” (QS;Hud ayat 6)
Sikap pasrah semacam ini adalah ilmu, cermat berinfak adalah amal. Sementara itu, pondasi qana’ah adalah kesabaran, pendek angan, memahami bahaya kekayaan dan keutamaan qana’ah. Dalam syair yang lain, Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad berpesan:
Sungguh, qana’ah adalah harta yang takkan pernah punah.
Terapkanlah saudaraku, moga engkau beroleh petunjuk. Hidup dengan qana’ah itu asyik.
Hiduplah dengan qana’ah tanpa rasa rakus dan tamak.
Engkau akan mulia, berwibawa dan bermartabat luhur.

Maka jelaslah bahwa qana’ah adalah perilaku menepis rasa rakus dan tamak pada dunia. Ada pun pendek amal adalah kesadaran hati akan begitu dekatnya mati dan segeranya masa peralihan dari kehidupan dunia menuju kehidupan akhirat. Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad telah mengulas permasalahan ini dengan begitu panjang di dalam karyanya, An-Nashaihud Diniyah, begitu pula Imam Ghazali di dalam kitabnya, Minhajul Abidin.
Suatu kali Baginda Rasul SAW ditanya mengenai siapa manusia yang paling pandai dan paling mulia. Beliau menjawab, “Yang paling sering mengingat mati dan yang paling semangat mempersiapkan diri untuk mati. Merekalah manusia yang pandai. Mereka melenggang dengan kemuliaan dunia dan akhirat.” Seorang sufi bernama Rabi’ bin Khaitsam pernah berkata, “Andai ingat mati itu terpisah dari hatiku, niscaya hatiku bakal rusak.” Baginda Rasul SAW pernah bersabda, “Permulaan umat ini selamat berkat sikap yakin dan zuhud, sementara akhir umat ini hancur dikarenakan sikap bakhil dan panjang angan.” Beliau pernah berdoa, “Aku berlindung kepada-Mu dari angan-angan yang bisa menghalangi amal yang baik.”
Sesungguhnya angan-angan yang dicela itu adalah angan-angan yang bisa menghambat perbuatan baik. Tidak semua angan-angan tercela. Imam Abdullah bin Alwi al-Haddad menerangkannya dengan detail dalam kitab Nashaihud Diniyah. Angan-angan yang tercela muncul karena kebodohan, cinta dunia dan terlena dengan syahwat-syahwatnya. Penawar kebodohan semisal itu adalah perenungan yang sungguh-sungguh akan arti kematian. Manusia memang harus pandai merenungi kematian. Baginda Nabi SAW bersabda, “Cintailah orang yang kamu cintai, tapi ingatlah bahwa kamu bakal berpisah dengannya!”
Baitul Makmur
Cinta dunia bisa diobati dengan pengukuhan iman kepada Allah SWT dan hari akhir, serta kesadaran bahwa dunia itu fana, hina dan penuh kebencian. Tanda orang yang memiliki pendek amal adalah semangatnya yang tinggi untuk beramal ibadah dan senantiasa siap menyongsong kematian. Resapilah satu sabda Nabi SAW berikut ini, “Manfaatkanlah lima keadaan sebelum datangnya lima keadaan yang lain: masa mudamu sebelum tuamu; sehatmu sebelum sakitmu; kecukupanmu sebelum fakirmu; waktu luangmu sebelum kesibukanmu; hidupmu sebelum matimu.”
Malik bin Dinar kerap berbisik kepada dirinya sendiri, “Bergegaslah, sebelum perkara itu (maut) tiba!” Ia mengulang perkataan itu enam puluh kali dalam sehari. Ketika memberikan nasehat, ia seringkali berkata, “Segeralah! Segeralah! Bila nafasmu telah tertahan, maka segala amal kebajikan akan terputus darimu.” Ia kemudian membaca sepotong ayat yang berbunyi:

إِنَّمَا نَعُدُّ لَهُمْ عَدًّا

“Karena sesungguhnya kami hanya menghitung datangnya (hari siksaan) untuk mereka dengan perhitungan yang teliti.”
Nafas ialah saat-saat yang lembut yang akan selalu mengiringi manusia sepanjang hidupnya. Sebagian kaum arifin menyebutkan bahwa di setiap satu jam manusia menarik nafas seribu kali. Jadi dalam sehari semalam ia lazim menarik dua puluh empat ribu nafas. Sebagian yang lain mengungkapkan bahwa dalam sehari terbesit tujuh puluh ribu lintasan hati di dalam sanubari, jumlah yang sama dengan banyaknya malaikat yang memasuki baitul makmur yang tak akan keluar lagi. Tidak diragukan lagi, hati kita adalah baitul makmur, rumah yang dimakmurkan, dengan kebaikan atau dengan keburukan.
Di antara orang-orang yang telah mencapai makrifat itu senantiasa berzikir sebanyak hitungan nafasnya setiap hari, yakni dua puluh empat ribu kali. Faedah ini telah aku terapkan. Meski hitungan nafas masing-masing orang tidak sama, namun kita tahu bahwa akhir hitungan itu adalah berhentinya nafas, terpisahnya keluarga dan masuknya jasad ke dalam kubur.
Nasehat Habib Ahmad bin Zein al-Habsyi di atas disampaikan beratus tahun silam, namun tetap sangat mengena dengan situasi umat Islam sekarang ini. Umat Islam di era ini telah benar-benar larut ke dalam kecintaan kepada dunia. Cinta mereka begitu menggebu-gebu hingga tiada lagi yang tersisa di dalam benak mereka selain ambisi untuk menumpuk kekayaan, kehormatan, dan kenikmatan-kenikmatan sesaat. Mereka tak lagi mengingat kematian, sesuatu yang pasti memupuskan dunia dan mengantarkan mereka menuju kehidupan yang hakiki. Di manakah sikap qana’ah saat ini? Siapakah gerangan yang masih kuat berpegang pada sikap itu di tengah derasnya arus kehidupan materialistik yang mendera umat manusia…..?

 di sarikan dari web forsan salaf

Minggu, 18 September 2011

menyingkap akidah hizbuttahrir

Hizbut Tahrir selama ini kita kenal sebagai organisasi yang gigih memperjuangkan berdirinya khilafah islam. Jargon-jargon islam selalu menyertai setiap gerakan mereka. Namun tidak banyak yang tahu sesungguhnya di balik itu, mereka membawa paham keagamaan yang bertentangan dengan Ahlussunnah wal jamaah, baik di bidang akidah maupun syari’ah.
Organisasi Hizbuttahrir  didirikan pada tahun1953 di Jerussalem oleh Taqiyuddin An-Nabhani (penting dicatat, ini bukan Syeh Yusuf Annabhani, ulama’ sunni yang terkenal itu)
Taqiyuddin dibantu para koleganya yang telah memisahkan diri dari organisasi Ikhwanul Muslimin di Mesir. An-Nabhani adalah lulusan Al-Azhar Mesir yang berprofesi sebagai guru sekolah agama dan hakim. Ia berasal dari Ijzim Palestina Utara.
AQIDAH
Di bidang akidah, mereka cenderung berpaham Qodariyah, paham yang menganggap manusia bisa menentukan sendiri keinginannya tanpa terikat ketentuan Allah. Berikut beberapa buktinya:
  1. Dalam kitab As-Syakhshiyah Al-Islamiyah juz I bab Al qadha’ wal qodar (cet. Darul Ummah hal 94-95) Taqiyuddin berkata:

«وهذه الأفعال ـ أي أفعال الإنسان ـ لا دخل لها بالقضاء ولا دخل للقضاء بها، لأن الإنسان هو الذي قام بها بإرادته واختياره، وعلى ذلك فإن الأفعال الاختيارية لا تدخل تحت القضاء» اهـ الشخصية الإسلامية الجزء الأول باب القضاء والقدر: ص94 ـ 95

“Segala perbuatan manusia tidak terkait dengan Qadla (kepastian) Allah. Karena setiap manusia dapat menentukan kemauan dan keinginannya sendiri. Maka semua perbuatan yang mengandung unsur kesengajaan dan kehendak manusia tidak masuk dalam Qadla.”
  1. Pada As-Syakhshiyah Al-Islamiyah juz I bab Alhuda wad Dlolal (cet. Darul Ummah hal 98) penulis menyatakan

«فتعليق المثوبة أو العقوبة بالهدى والضلال يدل على أن الهداية والضلال هما من فعل الإنسان وليسا من الله» اهـ (الشخصية الإسلامية الجزء الأول : باب الهدى والضلال ص 98)

“Jadi mengaitkan adanya pahala sebagai balasan bagi kebaikan dan siksa sebagai balasan dari kesesatan, menunjukkan bahwa petunjuk dan kesesatan adalah murni perbuatan manusia itu sendiri, bukan berasal dari Allah.”
Ini jelas pendapat kaum Qodariyah yang menyimpang dari ajaran ahlussunnah wal jamaah karena bertentangan dengan ayat Al-Qur’an dan Hadits. Allah berfirman

وَاللهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

“Allah menciptakan kalian dan Allah menciptakan perbuatan kalian”  (QS As Shaffat :96)
Ibn Abbas RA berkata :

«إن كلام القدرية كفر»

Sesungguhnya perkataan kaum Qodariyah adalah kufur”.
Bisa juga maksud Ibn Abbas dengan “kufur” di sini sebagai ‘warning’ bahwa hal itu mengarah pada kekafiran. Namun yang jelas mereka adalah ahli bid’ah.
Diriwayatkan pula dari Umar bin Abdul Aziz, Imam Malik bin Anas dan Imam Awza’i :

«انهم يستتابون فإن تابوا وإلا قُتلوا»

“Sesungguhnya mereka (kaum Qodariyah ) diminta untuk bertaubat, jika menolak maka mereka dibunuh.”
Ma’mar meriwayatkan dari Towus, dari bapaknya. Bahwa seseorang berkata kepada Ibnu Abbas: “Banyak orang mengatakan perbuatan buruk bukanlah qodar (kepastian) Allah SWT,” maka Ibnu Abbas menjawab: “Yang membedakan aku dan pengikut Qodariyah adalah Ayat ini:

قُلْ فَلِلَّهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُ فَلَوْ شَاءَ لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ -الأنعام/149

“Katakan! Allah mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat, maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya. “QS.Al-An’am: 149.”
Tak cukup itu, HIzbut Tahrir malah menuduh ahlussunnah sama dengan kelompok sesat Jabariyyah, tanpa menyertakan bukti yang memadai. Taqiyuddin menyatakan dalam kitab As-Syakhsiyyah Al-Islamiyah juz 1 hal. 73:

والحقيقة هو ان رأيهم _ اي اهل السنة_ورأي الجبرية واحد فهم جبريون

Pada hakikatnya, pendapat mereka – ahlussunnah wal jama’ah – dan pendapat jabariyah adalah satu, maka mereka adalah termasuk kelompok jabariyah”.
SYARIAH
Di bidang syari’ah, HTI tidak mau terikat kepada salah satu dari madzhab empat – Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali – dan lebih mendahulukan ijtihad mereka sendiri, mereka juga tidak mengakui ijma’ sebagai dasar hukum selain ijma’ sahabat. Berikut beberapa contoh fatwa nyleneh mereka.
Dalam kitab mereka, At-Tafkir hal. 149

متى أصبح قادرًا على الاستنباط فإنه حينئذ يكون مجتهدًا، ولذلك فإن الاستنباط أو الاجتهاد ممكن لجميع الناس، وميسر لجميع الناس ولا سيما بعد أن أصبح بين أيدي الناس كتب في اللغة العربية والشرع الإسلامي ، – كتاب التفكير ص/149

” Sesungguhnya apabila seseorang mampu menggali hukum dari sumbernya, maka telah menjadi mujtahid. Oleh karenanya, maka menggali hukum atau ijtihad dimungkinkan bagi siapa pun, dan mudah bagi siapa pun, apalagi setelah mempunyai kitab lughot ( tata bahasa arab ) dan fiqh islam.”
Perkataan ini mengesankan terbukanya kemungkinan untuk berijtihad meskipun dengan modal pengetahuan yang sedikit.
DIALOG
Pada tanggal 23 – Sya’ban -1428H/ 5 – September – 2007M, beberapa pengurus PCNU kab. Pasuruan dan Habib Taufiq bin Abdul Qadir Assegaf selaku musytasyar PCNU Kab.Pasuruan berdialog dengan salah satu tokoh DPP HTI mewakili DPP HTI, di PP. Sunniyah Salafiyah Kraton, setelah membuat janji terlebih dahulu dengan DPP HTI. Dalam dialog tersebut jelas sekali perbedaan faham antara ahlussunnah wal jamaah dengan HTI, khususnya terkait masalah qodho’ dan qodar,
Tokoh HTI ini berterus terang mengakui secara lisan bahwa HTI memang tidak mengikuti rumusan Imam Asy’ari dan Imam Maturidi sebagaimana dianut ahlussunnah wal jama’ah. Rekaman dialog terdokumentasi dengan baik di Sunniyah Salafiyah
Alhasil, Hizbut Tahrir nyata-nyata berseberangan dengan Ahlussunnah. Pun demikian ini hanyalah sedikit dari penyimpangan mereka, masih banyak fakta-fakta yang belum terungkap.        di sarikan di forsan salaf Tim FS

Waktu Shalat Di Eropa Dan Kutub

Waktu Shalat Di Eropa Dan Kutub

Submitted by forsan salaf on Thursday, 3 June 2010No Comment
kutubDi belahan bumi dengan iklim tropis seperti Negara Indonesia hanya mengalami dua musim yaitu musim panas (kemarau) dan musim hujan, hampir tidak mengalami perbedaan yang nampak antara waktu siang dan malam (berjalan secara seimbang). Namun di belahan bumi beriklim sub tropis seperti negara-negara di Benua Eropa atau beriklim kutub seperti sebagian besar daerah Rusia, mengalamai 4 musim yaitu, musim dingin, musim semi, musim panas dan musim gugur, perbedaan waktu antara siang dan malam sering terjadi khususnya pada musim panas dan dingin. Ketika musim panas, siang hari lebih panjang dari malam hari, namun ketika musim dingin malam hari lebih panjang dari siang hari. Bahkan di daerah kutub, ketika musim panas siang hari tanpa malam selama 6 bulan, sedangkan ketika musim dingin malam hari tanpa siang selama 6 bulan. Kadangkala matahari terbenam sebelum jam 10 pagi seperti daerah Bulgaria, atau siang hari selama 18 jam seperti negara Swedia atau masuk waktu isyak pada jam 11 malam seperti negara Denmark. Hal ini akan terasa berat bagi umat Islam untuk mengerjakan shalat 5 waktu atau puasa Ramadhan, khususnya bagi anak-anak yang harus pergi ke sekolah  untuk belajar atau orang dewasa untuk bekerja di pagi hari.
Daerah-daerah yang mengalami perbedaan waktu sebagaimana di atas atau bahkan pada daerah kutub yang tidak ada perubahan siang malamnya dalam 6 bulan akan mempersulit dalam penetapan waktu shalat. Dan adakalanya pada suatu daerah terjadi waktu isya’ hanya dalam hitungan menit setelahnya langsung terbit fajar (waktu subuh), sehingga ada yang masih memungkinkan untuk menetapkan waktu shalat menjadi 5 waktu walaupun mempersulit mereka dalam mengerjakannya, dan bahkan ada yang hanya bisa menetapkan 4 waktu saja karena singkatnya waktu antara satu shalat dengan shalat yang lain.
Kesulitan seperti ini tidak hanya berpengaruh pada pelaksanaan shalat 5 waktu, akan tetapi pada puasa Ramadhan yang sama-sama mendasarkan pada matahari (perubahan siang dan malam). Perubahan waktu semacam ini akan memperberat puasa, karena di musim panas akan mengalami siang yang lebih panjang seperti yang terjadi di negara Bulgaria, hingga mencapai 23 jam, bahkan selama 40 hari di musim panas menjadi hari dengan intensitas malam paling singkat karena matahari sudah terbit sebelum terbenamnya mega (matahari terbit seketika setelah terbenamnya matahari). Kesulitan-kesulitan seperti ini tidak sejalan dengan kaidah hukum islam yaitu keringanan/toleransi, sebagaimana dalam kaidah fikih :

إذَا ضَاقَ الْأَمْرُ اتَّسَعَ

“ jika suatu perkara semakin sempit (sulit), maka hukumnya semakin meluas (ringan).”
Dan kaidah :

“الْمَشَقَّةَ تَجْلِبُ التَّيْسِيرَ”

“ kesulitan akan menarik pada kemudahan “
Bagaimanakah syari’at menanggapi keadaan semacam ini ?,
Menyikapi keadaan di atas, maka kami akan paparkan pendapat para ulama’ 4 madzhab dalam beberapa masalah berikut :
1. Kewajiban shalat 5 waktu.
Pendapat yang kuat dalam empat madzhab yaitu kewajiban sholat fardhu 5 waktu tidak gugur bahkan terhitung sebagai shalat ada’ bukan qodlo’, berdasarkan pada dalil-dalil al-Qur’an atau hadist bahwa sholat wajib dikerjakan pada waktunya tanpa ada pengecualian di mana pun berada. Namun apabila terdapat kesulitan di dalam menentukan waktu seperti di negara Bulgaria, daerah kutub atau pada zman Dajjal, maka dengan cara mengikuti waktu shalat di daerah terdekat sesuai pada permasalahan zakat fitrah bagi orang yang hidup di daerah dengan makanan pokok yang tidak sesuai dengan ketentuan Syari’at (seperti susu), maka wajibnya mengeluarkan jenis  makanan pokok daerah terdekat yang sesuai dengan ketentuan Syari’at.
Kesimpulan : pada daerah seperti Bulagria ketika tidak memungkinkan menetapkan waktu isyak dikarenakan matahari terbit sebelum hilangnya mega merah, jika daerah terdekat darinya yaitu Turki (berada di sebelah selatan Bulgaria) mega merah hilang di perempat malam pertama, maka bagi penduduk Bulgaria dapat langsung mengerjakan shalat isyak dengan menisbahkan/memperkirakan selisih waktu antara kedua negara setelah masuknya waktu maghrib (terbenamnya matahari). Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an :

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu “ (Q.S. al-Baqarah;185)
Oleh karena itu, kewajiban shalat isyak tidak gugur. Dengan dasar qiyas kewajiban shalat di 3 hari pertama dari kemunculan Dajjal. Sebagaimana hadits riwayat imam Ahmad :

قَالَ أَرْبَعُونَ يَوْمًا يَوْمٌ كَسَنَةٍ وَيَوْمٌ كَشَهْرٍ وَيَوْمٌ كَجُمُعَةٍ وَسَائِرُ أَيَّامِهِ كَأَيَّامِكُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَذَلِكَ الْيَوْمُ الَّذِي كَسَنَةٍ أَتَكْفِينَا فِيهِ صَلَاةُ يَوْمٍ قَالَ لَا اقْدُرُوا لَهُ ، رواه مسلم واحمد

Para sahabat bertanya kepada Rasulullah perihal lamanya dajjal di dunia, maka Rasulullah menjawab :” masa dajjal hanya 40 hari, hari pertama seperti satu tahun, hari kedua seperti satu bulan, hari ketiga seperti satu minggu, lalu hari-hari berikutnya seperti hari-hari kalian (24 jam). Kami lalu bertanya :” Ya Rasulullah, apakah satu hari seperti satu tahun lamanya cukup bagi kami mengerjakan shalat satu hari saja (5 waktu dalam hari yang lamanya setahun) ?, Nabi menjawab :” tidak, akan tetapi ukurlah sesuai waktu shalat kalian dalam hari-hari biasa !”. (H.R. Muslim dan Ahmad).
Ini sesuai dengan pendapat para ulama’ kontemporer yang ditetapkan di Saudi Arabiah nomor 61 tertanggal 12 Robi’us Tsani 1398 H, sebagai berikut :
“ Barang siapa yang bertempat tinggal di Negara-negara yang masih dapat dibedakan antara siang dan malamnya dengan terbitnya dan tebenamnya matahari, hanya saja siangnya sangat panjang ketika musim panas dan pendek ketika musim dingin, maka wajib baginya shalat 5 waktu pada waktu-waktu yang telah ditentukan syari’at, didasarkan pada sifat umum pada firman Allah Ta’ala :

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا (78)

“ Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh, Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (Q.S. al-Isra’ : 78)
Dan barang siapa yang bertempat tinggal di Negara yang tidak terbenam matahari di waktu musim panas dan tidak terbit di musim dingin atau di Negara yang hanya mengalami siang hari selama 6 bulan atau hanya mengalami malam hari selama 6 bulan, maka tetap wajib untuk mengerjakan shalat 5 waktu pada setiap 24 jamnya dan memperkirakan serta menetapkan waktu-waktunya dengan mendasarkan pada waktu-waktu shalat di Negara tetangga terdekat yang tidak mengalami kondisi seperti ini (dapat dibedakan waktu shalat yang satu dengan yang lain), sebagaimana ketetapan Nabi pada hadits riwayat Imam Muslim dan Ahmad di atas.”
2. Jamak taqdim shalat maghrib dan isyak.
Menjamak taqdim shalat maghrib dan isyak pada kondisi di atas , menurut pendapat mayoritas ulama’ tidak diperbolehkan sebab jamak hanya diperbolehkan ketika safar/bepergian atau turun hujan. Namun jika tidak menjamak dapat menyebabkan meninggalkan shalat, maka anda bisa mengikuti pendapat sebagian ulama’ diperbolehkan untuk jamak taqdim di waktu shalat maghrib karena keadaan yang mendesak bukan karena perubahan waktu yang terjadi. Hanya saja jika anda terbangun di waktu shalat isyak (sebelum subuh), maka alangkah baiknya anda mengulangi kembali shalat isyak sebagai bentuk kehati-hatian dalam beribadah.

قضايا الفقه والفكر المعاصر للدكتور وهبة الزحيلي /31-34

الصلاة والصيام في المناطق القطبية الشمالية

المعروف في البلاد المعتدلة تقارب الليل و النهار أحيانا يزيد النهار قليلا عن الليل كما في الشتاء, و قد يكون النهار في الصيف حوالي (16) ساعة, أم المناطق القطبية,فيتساوى فيها نصف العام مع النصف الأخر حيث يكون النهار ستة أشهر و الليل ستة أشهر , وقد تغرب الشمش قبل الساعة العاشرة صباحا كما في البلغارية ,وقد يمتد النهر و الصيام إلى اكثر من (18) ساعة كما في الدانمارك والسيد أحيانا,وقد يكون وقت صلاة العشاء في الدانمارك بعد الساعة الحادية عشر ليلا,و هذا لا يتحمله الأطفال غالبا الذين يبكلرون غلى مدارسهم في الساعة السادسة صباحا.

وهذه الظاهرة توقع الناس في حرج أو مشقة غير محتملة,سواء في الصلاة أو الصيام , فما الحكم الشرعي في ذالك؟ ولا فرق في ذالك بين المناطق القطبية ألتي لاتغيب فيها الشمش مطلقا او يستمر فيها الليل,ولا تتميز فيها الأوقات الخمسة و بين بعض البلاد القريبة من المناطق القطبية ألتي قد توجد فيها فترات لايظهر فيها وقت العشاء,أو يطلع الفجر بعد المغيب الشفق مباشرة.

فإذا تساوى الليل و النهارفي سنة كاملة .صلى المسلم خمس صلوات فقط موزعة على خمسة أوقات في السنة كلها ,وقد تكون الصلوات المفروضة أربعا أو أقل ,على حسب طول النهار وقصره ,ويؤدي ذلك أيضا إلى تكليف المسلم بصوم رمضان ولا رمضان عنده .وقد يصوم (23)ساعة أو أكثر ,وبلاد البلغار يطلع فيها الفجر قبل غروب الشفق في أربعينية الصيف في أقصر ليالي السنة.

وهذا لا يتفق مع منطق التكليف وسماحة الإسلام .لأنه “إذا ضاق الأمر إتسع”و”المشقة تجلب التيسير”.

ذهب بعض العلماء الحنفية إلى سقوط التكليف بصلاة أو أكثر .أو صوم لعدم وجود السبب وهو الوقت وعدم القدرة والإمكان .وعدم الفائدة المرجوة من التكليف .قالوا :ولا ينوي القضاء لفقد وقت الأداء ,و هذا غير مقبول لدي الفقهاءالحنفية على المعتمد ,لعموم التكليف في النصوص الشرعية ,دون فرق بين مسلم و مسلم ,ولا بين قطر وقطر

والراجح في المذهب الحنفي وغيره من المذاهب القول بوجوب الصلوات المفروضة دون سقوطها على أصحاب البلاد ,وتكون الصلاة أداء لا قضاء ,لعموم أدلة التكليف في نصوص القران الكريم والسنة النبوية دون أستثناء أحد من وجوب الصلوات الخمس في أوقانها ,وجعلها شرعا دائما لأهل الأمصار ,نت غير تمييز بين قطر و اخر ,على أن يقدر وقت لكل صلات على حدة ,

واختلفوا في معنى القدير,فهو عند الحنفية بالمعنى الاظهر: افتراض أن الوقت الذي هو سبب الوجوب موجود,وإن كان الوقت وقتا لصلاة اخرى كالصبح مثلا, مع أن صلاة العشاء لم تعدّ بعد, وهو ما اختاره الكمال بن الهمام في فتح القدير, وتبعه ابن شحنة.وعند بقية المذاهب :يكون التقدير لكل صلاة بحساب مواقيت اقرب البلاد المعتدلة إليهم ,اي حساب البلاد القريبة منهم, التي تتميز فيها أوقات الصلوات الخمس و الصيام,فيقدرون قدر ما يغيب فيه الشفق بأقرب البلاد إليهم,وهو ما صرح به الشافعيةكما يقدر عادم القوت المجزئ في فطرة الصيام بحسب السائد في بلده,أي فإن كان شفقهم يغيب عند ربع ليلهم مثلا,أعتبر من ليل هؤلاء بالنسبة, لا انهم لايبصرون بقدر ما يمضي من ليلهم,لأنه ربما استغرق ذالك ليلهم كلهوويبقى وقت العشاء إلى طلوغ الفجر الصادق,ففي بلغارية مثلا يؤخذ بتوقيت تركيا جنوب البلغار,لقوله تعالى: يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر  (البقرة: 2\185).

واستدل هؤلاء الموجبون بأداء جميع الصلوات في أوقاتها دون إسقاط شيء منها بالقياس على أيام الدجال,الذي هو من علامات الساعة الكبرى,فقد أمر النبي صلى الله عليه وسلم بالتقدير فيها,ونص الحديث هو ((ذكر النبي صلى الله عليه وسلم الدجال ولبثه في الأرض أربعين يوما:يوم كسنة,ويوم كشهر ,ويوم كجمعة,وسائر أيامه كأيامكم.قال الراوي: قلنا يا رسول الله,أرأيت اليوم الذي كسنة, أتكفينا فيه صلاة يوم ؟ قال : لا, ولكن اقدروا له)) أي صلوا صلاة سنة في اليوم الذي هو كسنة, وقدروا لكل صلاة وقتا وهذا مارجحه علماء العصر, وهو قرار  هيئة كبار العلماء في السعودية برقم (61) وتاريخ 12/4/1398 هـ

و نصه : من كان يقيم في بلاد يتمايز فبها الليل من النهار بطلوع فجر و غروب شمس, الا أن نهارها يطول جدا في الصيف ويقصر في الشتاء,وجب عليه أن يصلي الصلوات الخمس في أوقاتها المعروفة شرعا,لعموم قوله تعالى : ((أقم الصلاة لدلوك الشمس إلى غسق الليل وقران الفجر إن قران الفجر كان مشهودا ))  الإسراء:17/78

ومن كان يقيم في بلاد لا تغيب عنها الشمس صيفا ولاتطلع فيها شتاء او في بلاد يستمر نهارها الى ستة أشهر و يستمر ليلها إلى ستة أشهر مثلا وجب عليهم ان يصلوا الصلوات الخمس ,في كل أربع و عشرين ساعة و أن يقدروا لها اوقاتها و يجددها,معتمدين في ذالك على أقرب بلاد إليهم تتمايز فيها الصلوات المفروضة بعضها على بعض,لما ثبت (أن النبي صلى الله عليه وسلم حدث أصحابه عن المسيح الدجال,فقالوا ما لبثه في الأرض؟قال:أربعون يوما يوم كسنة و يوم كشهر و يوم كجمعة و سائر أيامه كأيامكم.فقيل يا رسول الله الذي كسنة,أتكفين فيه صلاة يوم قال:لا,أقدروا له.

فيجب على المسلمين في البلاد المذكورة أن يحددوا أوقات الصلاة معتمدين في ذلك على أقرب بلاد معتدلة لهم ,يتمايز فيها الليل من النهار .وتعرف فيها أوقات الصلوات الخمس بعلاماتها الشرعية ,في كل أربع وعشرين ساعة.

العرف الشذي للكشميري – (ج 3 / ص 363)

قوله : ( يوم كسنة إلخ ) قيل : إنه تصوير لشّدة الابتلاء وليس في الواقع سنة ، وقيل : إن في ذلك الزمان يكون تكاثف السحب والأمطار والظلمة ولا يرى النهار ، ولا ريب أن القحط أيضاً يكون في ذلك الزمان كما في بعض الروايات ، وقيل : يكون يوم سنة في الواقع وقرينة لفظ ( ولكن اقدروا . إلخ ) لفظ حديث الباب ، وتمسك ابن همام على أن صلوات أهل بلغار خمس بهذا الحديث ، وفي بلغار يطلع الصبح حين غيبوبة الشفق بعد غروب الشمس ومختار الشيخ ابن همام ، واختاره شمس الأئمة الحلواني ، واختار البقالي الأربع ، ولما بلغ الحلواني ما اختاره البقالي أرسل الحلواني رجلاً إلى البقالي فبلغ الرجل والبقالي يعظ الناس فقال الرجل : ما حال من أسقط خامسة الصلوات؟ فقال : حاله كمن يتوضأ وسقط يده فسكت الرجل وذهب إلى الحلواني وبلغه ما ورد به . أقول : إن الصلوات عليهم خمس ، ولكن حال الصلاة وحال رمضان عليهم كيف يكون حكمه ولم يتوجه إلى هذا أحد إلا الشوافع توجهوا إلى الصلاة ، ويقولون : إن أهل بلغار يمرون على حساب من قريب منهم ويجدون وقت العشاء ، وأما ابن بطوطة السياح صاحب الرحلة قال : بلغت بلغار وصمت ثمة معهم ولم أجد شيئاً من الكلفة على نفسي : وأما بعض البلاد مثل قاذان فلا يوجد الشفق الأحمر أيضاً بل إذا غربت الشمس طلعت الفجر ، وكان فيهم ملا بهاء الدين الحنفي المرجاني وهو ذكي الطبع وله حواشي على الكتب ، وصنف رسالة فيما نحن فيه ولم أجدها ، ونقل النواب في رسالة عبارة الشيخ رفيع الدين الدهلوي رحمه الله .

شرح النووي على مسلم – (ج 9 / ص 327)

وَأَمَّا قَوْلهمْ : ( يَا رَسُول اللَّه فَذَلِكَ الْيَوْم الَّذِي كَسَنَةٍ أَتَكْفِينَا فِيهِ صَلَاة يَوْم ؟ قَالَ : لَا اُقْدُرُوا لَهُ قَدْره ) فَقَالَ الْقَاضِي وَغَيْره : هَذَا حُكْم مَخْصُوص بِذَلِكَ الْيَوْم شَرَعَهُ لَنَا صَاحِب الشَّرْع . قَالُوا : وَلَوْلَا هَذَا الْحَدِيث ، وَوُكِلْنَا إِلَى اِجْتِهَادنَا ، لَاقْتَصَرْنَا فِيهِ عَلَى الصَّلَوَات الْخَمْس عِنْد الْأَوْقَات الْمَعْرُوفَة فِي غَيْره مِنْ الْأَيَّام . وَمَعْنَى ( اُقْدُرُوا لَهُ قَدْره ) أَنَّهُ إِذَا مَضَى بَعْد طُلُوع الْفَجْر قَدْر مَا يَكُون بَيْنه وَبَيْن الظُّهْر كُلّ يَوْم فَصَلُّوا الظُّهْر ، ثُمَّ إِذَا مَضَى بَعْده قَدْر مَا يَكُون بَيْنهَا وَبَيْن الْعَصْر فَصَلُّوا الْعَصْر ، وَإِذَا مَضَى بَعْد هَذَا قَدْر مَا يَكُون بَيْنهَا وَبَيْن الْمَغْرِب فَصَلُّوا الْمَغْرِب ، وَكَذَا الْعِشَاء وَالصُّبْح ، ثُمَّ الظُّهْر ، ثُمَّ الْعَصْر ، ثُمَّ الْمَغْرِب ، وَهَكَذَا حَتَّى يَنْقَضِي ذَلِكَ الْيَوْم . وَقَدْ وَقَعَ فِيهِ صَلَوَات سِتَّة ، فَرَائِض كُلّهَا مُؤَدَّاة فِي وَقْتهَا . وَأَمَّا الثَّانِي الَّذِي كَشَهْرٍ ، وَالثَّالِث الَّذِي كَجُمْعَةٍ ، فَقِيَاس الْيَوْم الْأَوَّل أَنْ يُقَدَّر لَهُمَا كَالْيَوْمِ الْأَوَّل عَلَى مَا ذَكَرْنَاهُ ، وَاَللَّه أَعْلَم .

عون المعبود – (ج 9 / ص 359)

( وَسَائِر أَيَّامه ) : أَيْ بِوَاقِي أَيَّامه قَالَ النَّوَوِيّ قَالَ الْعُلَمَاء : هَذَا الْحَدِيث عَلَى ظَاهِره وَهَذِهِ الْأَيَّام الثَّلَاثَة طَوِيلَة عَلَى هَذَا الْقَدْر الْمَذْكُور فِي الْحَدِيث ، يَدُلّ عَلَيْهِ قَوْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَائِر أَيَّامه كَأَيَّامِكُمْ اِنْتَهَى . قُلْت : فَمَا قِيلَ الْمُرَاد مِنْهُ أَنَّ الْيَوْم الْأَوَّل لِكَثْرَةِ غُمُوم الْمُؤْمِنِينَ وَشِدَّة بَلَاء اللَّعِين يُرَى لَهُمْ كَالسَّنَةِ ، وَفِي الْيَوْم الثَّانِي يَهُون كَيْده وَيَضْعُف مُبْتَدَأ أَمْره فَيُرَى كَشَهْرٍ ، وَالثَّالِث يُرَى كَجُمُعَةٍ لِأَنَّ الْحَقّ فِي كُلّ وَقْت يَزِيد قَدْرًا وَالْبَاطِل يَنْقُص حَتَّى يَنْمَحِق أَثَرًا أَوْ لِأَنَّ النَّاس كُلَّمَا اِعْتَادُوا بِالْفِتْنَةِ وَالْمِحْنَة يَهُون عَلَيْهِمْ إِلَى أَنْ تَضْمَحِلّ شِدَّتهَا مَرْدُود وَبَاطِل

( اقْدُرُوا لَهُ قَدْره ) : قَالَ الْقَارِي : نَقْلًا عَنْ بَعْض الشُّرَّاح أَيْ اقْدُرُوا الْوَقْت صَلَاة يَوْم فِي يَوْم كَسَنَةٍ مَثَلًا قَدْره أَيْ قَدْرَه الَّذِي كَانَ لَهُ فِي سَائِر الْأَيَّام كَمَحْبُوسٍ اِشْتَبَهَ عَلَيْهِ الْوَقْت اِنْتَهَى . وَقَالَ النَّوَوِيّ : مَعْنَى اقْدُرُوا لَهُ قَدْره أَنَّهُ إِذَا مَضَى بَعْد طُلُوع الْفَجْر قَدْر مَا يَكُون بَيْنه وَبَيْن الظُّهْر كُلّ يَوْم فَصَلُّوا الظُّهْر ثُمَّ إِذَا مَضَى بَعْده قَدْر مَا يَكُون بَيْنهَا وَبَيْن الْعَصْر فَصَلُّوا الْعَصْر وَإِذَا مَضَى بَعْد هَذَا قَدْر مَا يَكُون بَيْنهَا وَبَيْن الْمَغْرِب فَصَلُّوا الْمَغْرِب وَكَذَا الْعِشَاء وَالصُّبْح ثُمَّ الظُّهْر ثُمَّ الْعَصْر ثُمَّ الْمَغْرِب وَهَكَذَا حَتَّى يَنْقَضِي ذَلِكَ الْيَوْم وَقَدْ وَقَعَ فِيهِ صَلَوَات سَنَة فَرَائِض كُلّهَا مُؤَدَّاة فِي وَقْتهَا . وَأَمَّا الثَّانِي الَّذِي كَشَهْرٍ وَالثَّالِث الَّذِي كَجُمُعَةٍ فَقِيَاس الْيَوْم الْأَوَّل أَيْ يُقَدَّر لَهُمَا كَالْيَوْمِ عَلَى مَا ذَكَرْنَاهُ اِنْتَهَى . وَقَالَ الْقَاضِي وَغَيْره : هَذَا حُكْم مَخْصُوص بِذَلِكَ الْيَوْم شَرَعَهُ لَنَا صَاحِب الشَّرْع قَالُوا : وَلَوْلَا هَذَا الْحَدِيث وَوُكِلْنَا إِلَى اِجْتِهَادنَا لَاقْتَصَرْنَا فِيهِ عَلَى الصَّلَوَات الْخَمْس عِنْد الْأَوْقَات الْمَعْرُوفَة فِي غَيْره مِنْ الْأَيَّام نَقَلَهُ النَّوَوِيّ

كفاية الأخيار – (1 / 140)

( فرع ) المعروف من المذهب أنه لا يجوز الجمع بالمرض ولا الوحل ولا الخوف وادعى إمام الحرمين الإجماع على امتناعه بالمرض وكذاادعى إجماع الأمة على ذلك الترمذي ودعوى الإجماع منهما ممنوع فقد ذهب جماعة من أصحابنا وغيرهم إلى جواز الجمع بالمرض منهم القاضي حسين والمتولي والروياني والخطابي والإمام أحمد ومن تبعه على ذلك وفعله ابن عباس رضي الله عنهما فأنكره رجل من بني تميم فقال له ابن عباس رضي الله عنهما أتعلمني السنة لا أم لك وذكر أن رسول الله صلى الله عليه وسلم فعله قال ابن شقيق فحاك في صدري من ذلك شيء فأتيت أبا هريرة رضي الله عنه فسألته عن ذلك فصدق مقالته وقصة ابن عباس وسؤال ابن شقيق ثابتان في صحيح مسلم قال النووي القول بجواز الجمع بالمرض ظاهر مختار فقد ثبت في صحيح مسلم أن النبي صلى الله عليه وسلم  ( جمع بالمدينة من غير خوف ولا مطر ) قال الأسنائي وما اختار النووي نص عليه الشافعي في مختصر المزني ويؤيده المعنى أيضا فإن المرض يجوز الفطر كالسفر فالجمع أولى بل ذهب جماعة من العلماء إلى جواز الجمع في الحضر للحاجة لمن لا يتخذه عادة وبه قال أبو إسحاق المروزي ونقله عن القفال وحكاه الخطابي عن جماعة من أصحاب الحديث واختاره ابن المنذر من أصحابنا وبه قال أشهب من أصحاب مالك وهو قول ابن سرين ويشهد له قول ابن عباس رضي الله عنهما أراد أن لا يحرج أمته حين ذكر أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ( جمع بالمدينة بين الظهر والعصر والمغرب والعشاء من غير خوف ولا مطر ) فقال سعيد بن جبير لم فعل ذلك فقال لئلا يحرج أمته فلم يعلله بمرض ولا غيره واختار الخطابي من أصحابنا أنه يجوز الجمع بالوحل فقط والله أعلم قال  باب صلاة الجمعة

Popularity: 13% [?]         diambil dari web forum santri suniah salafiyah [forsan salaf]